BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Dengan modus pinjam motor terhadap korbannya, pihak kepolisian Balikpapan Berhasil menangkap pelaku pencurian motor (curanmor) pada Senin (5/3). Pelaku Curanmor yaitu Toni (38) yang merupakan warga Gunung Sari, Balikpapan Tengah ini bukan pemain baru karena pada Februari lalu baru bebas dari jeruji besi dengan kasus serupa.

Ia mengaku baru dua kali berhasil membawa kabur motor korban lalu menjualnya.

 “Baru dua kali ini aja, saya pura-pura pinjam alasan mau beli rokok atau mau kemana gitu, baru saya bawa lari,” ungkapnya.

Setelah berhasil membawa lari motornya, Toni langsung menjualnya di Kota Samarinda dengan Harga yang sangat murah yakni senilai Rp1 juta.

“Saya bawa lari langsung dijual,” tandasnya menahan rasa sakit. 

Petugas kepolisian Balikpapan berhasil mengamankan Toni saat asik duduk di depan rumah rekannya di kawasan Sepinggan. Melihat petugas, Toni pun gelabakan dan langsung melarikan diri.  Petugas pun lantas mengejarnya namun Toni tak mau berhenti bahkan saat petugas melepaskan tembakan peringatan Toni tetap berlari.

Kapolres Balikpapan AKBP Wiwin Firta menjelaskan pelaku berusaha kabur sehingga petugas mengambil tindak tegas agar tidak melarikan diri.

“Kami ambil tindakan tegas melumpuhkan pelaku,” ungkap Kapolres Balikpapan AKBP Wiwin Firta melalui Kasat Reskrim AKP Ruslaeni, Senin (5/3/2018).

Ditambahkannya, pelaku menyasar korban yang telah ia kenal. Namun ada juga korban yang baru ia kenal saat kejadian. 

“Pelaku berpura-pura mendekati korban lalu mengajak ngobrol sehingga akrab. Ketika obrolan berlangsung, pelaku meminjam motor korban dengan alasan untuk membeli rokok. Tapi pelaku tidak kembali sehingga korban yang merasa keberatan membuat pengaduan,” ujarnya. 

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version