MT Haryono Masuk Program KTL, Estetika dan Kelancaran Kota Jadi Prioritas
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan bersama Forum Lalu Lintas menetapkan empat segmen di Jalan MT Haryono sebagai Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL). Program ini menjadi salah satu langkah strategis Pemkot dalam menata arus kendaraan, mengurangi parkir liar, serta menjaga estetika kota yang semakin berkembang.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan, Muhammad Fadli, menyampaikan bahwa forum lalu lintas yang digelar dua kali terakhir menyepakati empat segmen KTL, yakni Simpang Beruang Madu–Beler, Beler–Roti Tiam, Roti Tiam–Balikpapan Baru, dan Balikpapan Baru–Wika.
“Di MT Haryono, khususnya pada malam hari, banyak aktivitas masyarakat yang memanfaatkan bahu jalan. Kondisi ini tidak hanya mengganggu kelancaran lalu lintas, tetapi juga merusak estetika kota. Karena itu, penertiban akan dilakukan secara bertahap,” jelas Fadli, Rabu (17/9/2025).
Satgas Gabungan untuk Penegakan KTL
Untuk mendukung penerapan KTL, Pemkot membentuk Satgas gabungan yang melibatkan unsur kepolisian. Fadli menegaskan, peran Polri sangat penting karena hanya mereka yang memiliki kewenangan melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas.
Saat ini, struktur Satgas masih dalam proses evaluasi hukum sebelum ditetapkan secara resmi. Setelah SK Wali Kota diterbitkan, Satgas akan segera bekerja di lapangan.
“Rencananya, SK Wali Kota tentang KTL akan diterbitkan bulan depan. Setelah itu, Dishub bersama Satgas mulai melakukan sosialisasi dan penegakan aturan di lapangan. Kami targetkan bulan depan sudah ada action plan,” tambah Fadli.
Aturan Parkir dan Sanksi Tegas
Dalam penerapan KTL, akan diberlakukan aturan parkir yang lebih ketat. Ada jam-jam tertentu yang memperbolehkan kendaraan parkir di bahu jalan. Namun di luar jam itu, Pemkot akan memberikan sanksi tegas kepada pelanggar.
“Sanksinya mulai dari pengempisan ban hingga penderekan kendaraan. Ini penting agar aturan tidak hanya sebatas imbauan, tetapi benar-benar dipatuhi masyarakat,” tegas Fadli.
Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar SPBU
Selain pengaturan parkir, rekayasa lalu lintas juga akan diterapkan di sekitar SPBU MT Haryono. Pemkot menambah median jalan dan hanya menyediakan dua titik putar balik, yakni di depan Yosinoya Damai dan Citra City.
Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan sekaligus menata distribusi BBM subsidi di empat SPBU di kawasan tersebut yang masih melayani masyarakat. Dengan pengaturan ini, kendaraan diharapkan lebih tertib dan arus lalu lintas tidak lagi terhambat oleh antrean panjang.
Harapan Pemkot untuk Dukungan Masyarakat
Pemkot Balikpapan menekankan bahwa keberhasilan program KTL tidak hanya bergantung pada regulasi, tetapi juga partisipasi aktif masyarakat. Dengan dukungan semua pihak, terutama warga yang beraktivitas di sepanjang Jalan MT Haryono, KTL diharapkan mampu menghadirkan kenyamanan, keamanan, dan ketertiban bagi pengguna jalan.
“Ini bukan semata soal aturan, tetapi bagian dari upaya bersama menjaga wajah kota kita. Semakin tertib lalu lintas, semakin baik pula citra Balikpapan sebagai kota modern dan ramah bagi semua,” ujar Fadli.
Program KTL ini menjadi salah satu langkah awal. Pemkot Balikpapan berencana memperluas penerapan kawasan tertib ke titik-titik lain yang memiliki intensitas lalu lintas tinggi, sehingga manfaatnya bisa dirasakan lebih luas oleh masyarakat.***
BACA JUGA
