Mudik Lebaran 2026, Polresta Balikpapan Sediakan Layanan Penitipan Kendaraan Gratis
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Polresta Balikpapan menghadirkan layanan penitipan kendaraan bermotor secara gratis bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik pada Lebaran 2026.
Fasilitas ini disediakan untuk memberikan rasa aman kepada warga yang meninggalkan kendaraannya selama berada di kampung halaman.
Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Jerrold Hendra Yosef Kumontoy mengatakan layanan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mendukung kelancaran serta keamanan masyarakat selama momentum mudik Idulfitri.
“Melalui layanan penitipan kendaraan ini, kami ingin memberikan rasa aman bagi masyarakat yang akan mudik, sehingga tidak perlu khawatir meninggalkan kendaraan di rumah dalam waktu lama,” ujar Jerrold, Selasa (17/3/2026).
Ia menjelaskan, masyarakat dapat menitipkan kendaraan di dua lokasi yang telah disiapkan oleh kepolisian, yakni di Polsek Kawasan Pelabuhan Semayang dan Polsek Kawasan Bandara Sepinggan.
Selain itu, Jerrold menegaskan bahwa layanan ini diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya. Warga yang ingin memanfaatkan fasilitas tersebut hanya perlu membawa sejumlah dokumen persyaratan.
“Cukup membawa fotokopi KTP atau SIM serta fotokopi STNK atau BPKB kendaraan yang akan dititipkan,” jelasnya.
Program ini juga menjadi bagian dari rangkaian pengamanan Operasi Ketupat dalam menghadapi arus mudik Lebaran. Kepolisian berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut. Untuk meningkatkan keamanan lingkungan selama periode libur panjang.
Polresta Balikpapan juga mengimbau masyarakat agar segera menghubungi layanan kepolisian 110 yang dapat diakses selama 24 jam. Apabila membutuhkan bantuan atau menghadapi situasi darurat.
“Kami berharap masyarakat dapat mudik dengan tenang dan aman. Semoga perjalanan lancar sehingga bisa berkumpul bersama keluarga di kampung halaman,” tutupnya.
Program ini sekaligus mengusung pesan “Mudik Aman, Keluarga Bahagia” dalam pelaksanaan pengamanan lebaran.***
BACA JUGA
