BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan telah menetapkan pelaksanaan ujian untuk Sekolah Dasar (SD) Di kota Balikpapan. “Untuk pelaksanaan ujian Sekolah Dasar akan dilaksanakan pada tanggal 24 Mei sampai 31 Mei Tahun 2021 secara daring,” ujar Kadisdikbud Kota Balikpapan Muhaimin, Selasa (18/5/2021).

Meski begitu, jika orang tua merasa kesulitan dalam menyediakan alat ujian daring, siswa dapat melaksanakan ujian secara langsung dengan penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat. “Bisa dilaksanakan di sekolah dengan tetap mengikuti prokes,” ujarnya.

Sementara itu, untuk penilaian akhir tahun kelas 1,2,3 SD akan dilaksanakan awal Juni secara langsung, tapi jika orang tua masih mau melakukan dengan daring, sekolah juga harus memfasilitasi. “Begitu juga penilaian akhir tahun bagi kelas 7 dan 8 SMP dilakukan secara tatap muka, tapi jika orang tua ingin daring sekolah juga harus bisa memfasilitasinya,” tutup Muhaimin.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version