BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Jembatan Pulau Balang hingga kini belum bisa difungsikan karena terkendala jalan pendekat dari sisi Balikpapan yang belum dikerjakan.

Anggota DPRD Provinsi Kaltim Muhammad Adam menyebut, jembatan yang menghubungkan Balikpapan dengan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) itu Jembatan “Abu Nawas”

“Saya pikir sampai 2 tahun jembatan Pulau Balang itu bisa disebut Jembatan Abu Nawas,” ujarnya saat kunjungan kerja ke Balikpapan pada Jumat (10/09/2021).

“Karena jembatannya ada tapi tidak bisa difungsikan, karena sisi Balikpapan tidak ada jalan pendekat,”

Menurutnya, saat ini sudah dibentuk tim untuk pembebasan lahan. Karena sekitar 129 hektar lahan yang akan dibebaskan untuk membangun jalan pendekat. Harapan dia, secepatnya.

“Kalau jalan pendekat sisi Balikpapan sudah dibentuk tim pembebasan lahan, berharap bisa lebih cepat,” ujarnya

Kata dia, proses pembebasan lahan kemungkinan akan rampung akhir tahun. Sehingga awal tahun sudah proses pengerjaan fisik. Anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp 1 triliun lebih.

“Semakin cepat semakin bagus, karena proses pembebsan lahan tidak terlalu rumit, sehingga paling lambat tahun ini selesai dan awal tahun sudah proses lelang fisik,” ujarnya

Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan sebelumnya juga telah menerbitkan penetapan lokasi (pemlok) pengadaan lahan jalan pendekat Jembatan Pulau Balang.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version