BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Balikpapan masih menunggu keputusan Komisi Fatwa MUI Pusat terkait game online playerunknowns battlegrounds (PUBG) yang dianggap berbau kekerasan tersebut.

Sekretaris MUI Kota Balikpapan Muhammad Jaelani mengatakan, pihaknya tak ingn gegabah dalam mengambil sikap terkait permainan yang saat ini sedang digandrungi anak-anak maupun orang dewasa tersebut,

Pasalnya saat ini sedang dibahas dan dikaji MUI, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemeninfo) , Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), psikolog, maupun sejumlah pihak terkait menyangkut fatwa.

“Belum ada keputusan fatwa haram atau halal. Yang jelas masih ditangani MUI pusat. Tapi kami masih menunggu. Ini ranah nasional, kan sedang dibahas tentunya kita tunggu keputusan pusat dulu,” ujarnya.

“Intinya masih menunggu keputusan pusat karena sudah ditangani, nanti apapun keputusannya didaerah tetap harus mengikuti. Karena memang ini belum ada keputusan,”

Menurutnya, game harusnya jangan sampai berampak burut atau membuat sesorang lupa untuk menjalankan kewajibannya sebagai umat muslim untuk sholat. Karena itu justru itu tidak baik.

“Soal permainan kembali kepada orangnya kalau itu menghabiskna waktu sampai melanggar waktu Shalat ya tentu itukan tidak baik,” ujarnya.

Dia menambahkan jika ada sudah ada keputusan, pihaknya tinggal mensosialisasikan ke masyarakat. Saat ini memang masih menimbulkan perdebatan soal fatwa karena dianggap kurang tepat oleh sejumlah pihak.

“Masih dalam bentuk wacana urun rembug berkaitan dengan fatwa hukum. Tugas kita menganalisanya keputusan itu dan mensosialisasikan,” ujarnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version