Mulai 2026, Beli Nomor HP Tak Bisa Bebas: Telkomsel Terapkan Registrasi Wajah, Ini Dampaknya

Telkomsel resmi menerapkan registrasi nomor seluler berbasis biometrik pengenalan wajah. Langkah strategis ini menegaskan komitmen Telkomsel untuk mendukung program Senyum Nyaman dengan Biometrik (SEMANTIK) Komdigi
Telkomsel resmi menerapkan registrasi nomor seluler berbasis biometrik pengenalan wajah. Langkah strategis ini menegaskan komitmen Telkomsel untuk mendukung program Senyum Nyaman dengan Biometrik (SEMANTIK) Komdigi. Foto: Telkomsel

JAKARTA, inibalikpapan.com – Mulai Juni 2026, beli nomor HP baru tak lagi cukup pakai NIK dan KK. Telkomsel resmi menerapkan registrasi biometrik wajah untuk pelanggan baru. Kebijakan ini diklaim bisa menekan penipuan digital dan penyalahgunaan identitas yang selama ini meresahkan masyarakat.

Kasus penipuan online, scam investasi, hingga pembobolan akun sering berawal dari nomor seluler yang didaftarkan memakai identitas orang lain.

Lewat program SEMANTIK dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), setiap nomor baru kini harus terhubung dengan identitas yang benar-benar sah melalui verifikasi wajah.

Artinya, tidak bisa lagi sembarang pakai NIK orang lain.

VP Customer Care Management Telkomsel, Filin Yulia, mengatakan sistem ini dirancang agar pelanggan lebih tenang saat berkomunikasi dan bertransaksi digital.

Buat pelanggan, ada beberapa penyesuaian dalam proses registrasi: WNI wajib menggunakan NIK dan verifikasi wajah. Sedangkan, pelanggan di bawah 17 tahun dan belum menikah harus memakai NIK pribadi serta NIK dan verifikasi wajah kepala keluarga sesuai Kartu Keluarga.

Apa Dampaknya bagi Warga?

  • Kartu perdana kini dijual dalam kondisi belum aktif. Aktivasi baru bisa dilakukan setelah data tervalidasi (untuk WNI) atau terverifikasi (untuk WNA). Tidak bisa lagi pakai identitas orang lain, setiap pembelian kartu perdana wajib diverifikasi wajah.
  • Pemerintah membatasi maksimal 3 nomor prabayar per NIK per operator, kecuali untuk kebutuhan tertentu.
  • Pelanggan yang sudah registrasi biometrik bisa mengecek seluruh nomor yang terdaftar atas NIK mereka. Jika ada nomor asing, bisa langsung minta pemblokiran.

Cara Registrasi Biometrik

Ada dua pilihan mudah:

#1 Datang ke GraPARI

Cukup membawa KTP. Petugas akan membantu proses verifikasi wajah, termasuk bagi yang tidak memiliki smartphone.

#2 Registrasi Online

Bisa lewat laman tsel.id/registrasibiometrik. Masukkan NIK, lakukan selfie untuk verifikasi wajah, lalu tunggu validasi.

Selama masa transisi hingga Juni 2026, pelanggan masih bisa registrasi menggunakan NIK dan KK. Setelah itu, sistem biometrik menjadi syarat utama untuk nomor baru.

Apakah Nomor Lama Aman?

Selama masa transisi sampai Juni 2026, pelanggan masih bisa registrasi menggunakan NIK dan Nomor KK. Setelah itu, registrasi nomor seluler akan sepenuhnya memakai identitas valid plus data biometrik.

Nomor yang sudah terdaftar sebelum aturan berlaku tetap bisa digunakan.

Tersedia juga fasilitas registrasi ulang bagi pelanggan yang ingin beralih ke sistem biometrik.

Bagaimana dengan Keamanan Data?

Telkomsel memastikan data biometrik hanya digunakan untuk verifikasi identitas sesuai regulasi perlindungan data pribadi dan standar keamanan yang berlaku.

Teknologi ini diklaim mampu mencegah penyalahgunaan identitas dan mempersempit ruang gerak nomor bodong.

Info lebih lanjut, cek tsel.id/registrasibiometrik atau hubungi kanal layanan pelanggan resmi Telkomsel.

Dengan meningkatnya aktivitas digital, transaksi online, hingga pertumbuhan UMKM di Balikpapan dan Kalimantan Timur, sistem ini diharapkan bisa menekan potensi penipuan berbasis nomor seluler.

Apalagi menjelang penguatan ekosistem digital di sekitar IKN, keamanan identitas menjadi isu krusial.***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses