BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Kantor Pos Balikpapan akan mulai menyalurkan bantuan sembako senilai Rp 200 ribu dan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng senilai Rp 300 ribu.

Kepala Kantor Pos Balikpapan Wendy Nugroho mengatakan, bantuan yang disalurkan totalnya Rp 500 ribu tunai, namun khusus untuki 12.185 Keluarga penerima manfaat (KPM)

“Bantuan yang disalurkan itu BLT mintak goreng Rp 100 ribu per bulan untuk tiga bulan dan bantua sembako bulan Mei Rp 200 ribu. Maka satu paket sekaligus menerima Rp 500 ribu,” ujarnya kepada awak media pada Senin (11/04/2022)

“Untuk paket jumlah Kota Balikpapan data yang sudah masuk itu sebanyak 12.185 KPM,”

Soal kemungkinan ada penambahan KPM yang menerima bantuan, masih menunggu laporan Pemerintah Pusat. Karena masih ada data 2 juta KPM secara nasional yang belum diserahkan  

“Ada kemungkinan balikpapan ada penambahan disitu, tapi kita belum bisa pastikan,” ujarnya

Dia meastikan mulai Selasa (12/04/2022) besok akan mulai disalurkan yang akan dihadiri Wali Kota Rahmad Mas’ud. Ada dua kelurahan yakni Prapatan dan Telagasari, Kecamatan Balikpapan Kota.

“Sesuai dengan arahan presiden diminta untuk segera disalurkan. Besok kita memulai, k sudah terpantau Kemensos, Kelurahan Telagasari dan Prapatan,” ujarnya

“Prapatan itu pemerima 110 KPM dan Telagasari itu penerima 167 KPM

Insya Allah besok akan dihadiri Pak Wali Kota, rencana mulai jam 8 pagi

Semua tunai,”

“Targetnya paling lama 21 April 2022. Lokasi penyaluran, selain Kantor Pos, juga Kantor Kecamatan dan kelurahan. “Waktu maksimal yang diberikan ke kami itu  21 April 2022 sudah harus selesai,” ujarnya

Berikut rincian penerima KPM di masing-masing kecamatan di Balikpapan

  • Balikpapan Barat 2.847 KPM
  • Balikpapan Kota 848 KPM
  • Balikpapan Selatan 1636 KPM
  • Balikpapan Tengah 1.869 KPM
  • Balikpapan Timur 2.227 KPM
  • Balikpapan Utara 2.758 KPM

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version