BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Mulai Pemkot Balikpapan mulai melakukan pengecekan pintu masuk jalur darat di KM 23, Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara, pada Senin (25/01/2021).

“Mulai Senin kita akan lakukan semcama posko pemeriksaan jalur darat bagi kendaraan yang masuk ke kota Balikpapan baik angkutan umum maupun perorangan,” ungkap Kepala Dishub Balikpapan Sudirman Djayaleksana, Kamis (21/01/2021).

Sudirman menyebutkan nantinya satgas covid kota Balikpapan yang akan melakukan tes antigen bagi kendaraan yang masuk dengan cara acak.

“Mekanisme pemeriksaan dilakukan bagi kendaraan yang melintas terutama untuk penerapan protokol kesehatan, dari kendaraan yang masuk dengan melakukan tes acak antigen yang dilakukan tim gugus,” ujarnya.

Selain itu Sudirman menambahkan kebijakan wajib menggunakan antigen bagi orang yang datang ini sesuai dengan SK Menhub. karena itu pelaksanaan tidak hanya di jalur udara tapi juga darat da laut.

“Kemudian tindaklanjuti SK Menteri Perhubungan nomor 1 tahun 2021 untuk angkutan darat di Feri Kariangau juga diterminal akan dilakukan hal sama. dan ini sudah dikordinasikan dan komunikasikan dengan Balai Transportasi Darat Kaltim-Kaltara,” tandasnya.

Seperti diketahui, sejak 4 Januari 2021 lalu, Pemkot Balikpapan sudah mewajibkan penggunaan rapid antigen di Bandara Sepinggan. Kebijakan ini juga menyusul di jalur laut serta jalur darat pada Senin nanti (25/01/2021).

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version