BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com,—Tahun 2016 ini pemerintah kota Balikpapan tidak mengalokasikan anggaran pembelian mobil dinas.

Pemkot mulai menggunakan mekanisme sewa kecuali bagi kendaraan operasional Dinas Keberhasilan.

Sekretaris Daerah Balikpapan Sayid MN Fadli mengatakan kebijakan itu diambil dalam rangka penghematan anggaran dan kemudahan pengelolaan aset.

“ Untuk kepentingan kepentingan publik kepala SKPD dan kepala bidang terkait itu kita terapkan sistem sewa jadi jauh lebih efisien lebih efektif,” tandasnya.

Meskipun demikian, aturan larangan pembalian mobil dinas ini tidak berlaku untuk Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman (DKPP) dan Dinas Kesehatan.

“ Tidak ada lagi tender untuk pembelian kendaraan kecuali untuk operasional seperti misalnya kendaraan kebersihan seperti truck pengangkut sampah dan ambulance, kendaraan itu yang mau tidak mau harus beli, “ katanya

Meski sewa, pemerintah kota Balikpapan memiliki standar spesifikasi kendaraan dinas sesuai dengan standar yang ada selama ini.

“ Nanti insya allah minta bantuan Inspektur dan bagian umum untuk mencoba melihat kembali standarisasi dari pada kendaraan dinas tadi, “ tukasnya. (Andi A)

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version