JAKARTA, Inibalikpapan.com – Kasus Edy Mulyadi yang diduga menghina masyarakat Kalimantan naik ke tahap penyidikan. Bahkan Edy dijadwalkan akan diperiksa pada Jumat (28/01/2022).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan penyidik juga akan memeriksa beberapa saksi lainya.

“Telah dibuat pemanggilan kepada saudara EM sebagai saksi serta beberapa orang lainnya untuk hadir pada hari Jumat, 28 Januari 2022,” kata Ramadhan dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.com

Dalam kasus ujaran kebencian ‘Kalimantan Tempat Jin Buang Anak‘ tersebut, penyidik juga berencana memeriksa sejumlah barang bukti. Pemeriksaan dilakukan di laboratorium forensik.

“Selanjutnya penyidik juga akan melakukan pemeriksaan tehadap barang bukti yang telah disita ke laboratorium forensik,” katanya.

Kasus tersebut naik ke tahap penyidikkan, setelah penyidik menemukan adanya unsir pidana. Dalam perkara ini, , penyidik telah memeriksa 20 saksi. Lima di antaranya merupakan saksi ahli.

“Berdasarkan hasil gelar perkara oleh penyidik, disimpulkan bahwa perkara ujaran kebencian oleh EM telah ditingkatkan statusnya dari tahap penyelidikan ke penyidikan,” ujar Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Selasa (25/01/2022).

suara.com

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version