BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Ratusan nelayan Manggar, Tritip dan Lamaru mengikuti sosialisasi mengenai
Penyebaran berita hoax dan isu sara rentan terjadi ketika memasuki masa Pilkada seperti yang sedang berlangsung di Kaltim.

Sosialisasi dilakukan di aula Pantai Lamaru Balikpapan yang digelar Aliansi Kebangsaan Kaltim, (30/5/2018).

Tim Litigasi Lembaga Kajian Bantuan Hukum (LKBH) Universitas Balikpapan, Mangara Maidlando Gultom mengatakan kalangan nelayan juga menjadi salah satu golongan yang rentan menjadi objek penyebaran hoax oleh oknum tidak bertanggungjawab. Karena melalui sosialisasi ini diharapkan nelayan mampu memahami dan tidak mudah terhasut berita hoax.

“Masyarakat nelayan tentu bisa menjadi objek penyebaran hoax bisa karena ketidaktahuannya maupun bisa karena mereka menganggap itu hal biasa. Oleh sebab itu perlu adanya pemahaman hukum terkait akibat hukum dampak penyebaran hoax,” katanya disela kegiatan Deklarasi Pemilu Damai Tolak Isu Sara dan Penyebaran Hoax bersama Nelayan Balikpapan di Aula Pantai Lamaru, Balikpapan Timur Rabu (30/5).

Ekses negatif perkembangan teknologi salah satubya saat ini makin mudahnya informasi disebar ke masyarakat termasuk hal-hal negatif. Tentu saja ini juga mempengaruhi pola pikir masyarakat. Apalagi informasi mudah diakses melalui telepon genggam.

“Media penyebaran tentu bermacam-macam yang paling mudah menggunakan ponsel karena masyarakat juga sudah terbiasa menggunakannya, tentu Polisi yang lebih paham terkait penyelidikan kepada pelaku penyebar hoax melalui internet,” tandasnya.

Pada kesempatan sama Ketua Komisi Kerukunan Umat Beragama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Balikpapan, Johan Hasani Galang menilai penyebaran berita bohong dapat memecah persatuan umat bahkan mudah terjadi gesekan yang berujung konflik.

“Bahwa penyebaran berita bohong sangat merugikan orang lain dan tentu menurut agama itu tidak dibenarkan. Sehingga masyarakat harus mengerti betul terkait sumber informasi sebelum disampaikan atau disebarkan kembali,” jelasnya.

Karena kebiasaan sikap melakukan konfirmasi atau bertanya lebih dulu menjadi suatu Keharusan sehingga masyarakat dapat memilah dan mengetahui informasi tersebut benar bukan hoax.

“istilahnya tabayun atau konfirmasi kepada pihak-pihak yang menjadi objek pemberitaan sehingga tidak ada dirugikan. Nelayan juga rentan sekali menjadi pelaku penyebaran hoax sehingga sekali lagi diperlukan klarifikasi dan konfirmasi,”tukasnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version