SAMARINDA, Inibalikpapan.com – Normalisasi Sungai Karang Mumus Samarinda yang dilakukan sejak 2029 untuk penanganan banjir, telah mencapai 70 persen.

Hal itu disampaikan Kepada Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Penataan Ruang (PUPR dan Pera) Provinsi Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda

“Progres penanganan normalisasi Sungai Karang Mumus sampai dengan tahun 2022 telah mencapai 70 persen atau sekitar 12 km dari panjang sungai 17 km,” ujarnya

Dimana kegiatan normalisasi Sungai Karang Mumus ini Pemerintah Provinsi bekerja sama dengan Korem 091 Aji Suryanatakesuma melalui Swakelola Tipe II.

Korem 091 Aji Surya Natakesuma selaku Tim Pelaksana Normalisasi Sungai Karang Mumus berkolaborasi dengan Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR Pera Kaltim selaku Tim Persiapan dan Pengawasan.

Termasuk juga bekerjasama dengan Pemerintah Kota Samarinda, khususnya dalam hal penyelesaian dampak sosial terkait pembebasan kawasan bantaran sungai.

Pembebasan kawasan dimaksudkan agar proses pengerukan sampah dan lumpur sungai akan lebih mudah. Karena terjadi pendangkalan akibat sampah yang dibuang ke sungai dan rumah-rumah yang berdiri di atas sungai.

“Untuk penyelesaian dampak sosial pada tahun 2019, Pemprov Kaltim telah memberikan bantuan keuangan atau bankeu sebesar Rp10 miliar kepada Pemerintah Kota Samarinda,” ujarnya

.Selama empat tahun Pemerintah Provinsi telah mengalokasikan dana untuk penanganan Vanir di Samarinda . Tahun anggaran 2019 sebesar Rp11,9 miliar. Tahun 2020 kembali dialokasikan Rp15 miliar. Tahun 2021 karena pandemi Covid-19 turun menjadi Rp10,2 miliar. Dan tahun 2022 naik menjadi Rp20,2 miliar. (adpimprovkaltim)

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version