Oeperasi Patuh Mahakam 2025: Polresta Balikpapan Tilang 5 Pengendara, 12 Diberi Teguran Tertulis
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Balikpapan kembali menggelar razia penertiban dalam rangka Operasi Patuh Mahakam 2025, Rabu (16/7/2025). Operasi berlangsung di kawasan Jalan Jenderal Sudirman–MT Haryono, Kecamatan Balikpapan Selatan.
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menjaring 5 pelanggar lalu lintas yang langsung dikenai sanksi tilang. Selain itu, sebanyak 12 pengendara lain mendapat teguran tertulis akibat melakukan pelanggaran ringan seperti tidak menggunakan helm, kaca spion tidak lengkap, hingga pelanggaran marka jalan.
Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, menjelaskan bahwa teguran tersebut merupakan bagian dari pendekatan edukatif yang diterapkan aparat dalam menegakkan disiplin berlalu lintas.
“Pemberian teguran dimaksudkan sebagai upaya edukasi dan sosialisasi pentingnya mematuhi aturan lalu lintas,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ipda Sangidun menegaskan bahwa Ops Patuh Mahakam merupakan langkah strategis Polri untuk menekan angka pelanggaran serta mencegah kecelakaan lalu lintas yang kerap terjadi di kawasan rawan.
“Operasi ini bagian dari upaya Polri menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” tegasnya.
Operasi Patuh Mahakam 2025 akan berlangsung hingga 27 Juli mendatang. Polresta Balikpapan mengimbau masyarakat untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan helm SNI, tidak melanggar rambu lalu lintas, dan mematuhi batas kecepatan.
BACA JUGA
