BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Ratusan driver ojek daring berdemonstrasi di kantor Dishub Balikpapan. Mereka ingin agar persoalan kuota dan batas tarif dengan aplikator dimediasi.

Koordinator aksi, Hari mengatakan, belum ada sosialisasi atas Peraturan Wali Kota Balikpapan tentang Ojek Daring. Bahkan dia dan rekan-rekan mengira belum ada Perwali yang diterbitkan.

“Kami ingin ada pembatasan karena sampai saat ini manajemen aplikator terus menerima driver baru, sementara persaingan di lapangan sangat berat,” kata Hari, Senin (23/4/2018).

Dirinya menyebut ada sekitar 7 ribu driver yang beroperasi. “Jadi kami menuntut pembatasan. Ditambah lagi tarif juga semakin turun, jadi kami minta ada pembatasan di tarif juga,” lanjutnya.

Selama ini tarif yang dikenakan ke driver ojek daring adalah Rp1.500 per kilometer dan mereka menginginkan agar batas bawah mencapai Rp3 ribu atau Rp3.500 per kilometer.

“Kami ingin dikembalikan ke sedia kala atau Rp4 ribu per kilometer atau diberi batas bawah sesuai dengan nota tuntutan yang kami bawa dan bacakan tadi,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dishub Balikpapan, Sudirman Djayaleksana menerangkan, belum ada kesepakatan terkait batas kuota karena harus dibahas melalui Forum Lalu Lintas dan pihak manajemen aplikator transportasi daring.

“Belum pernah dibahas karena pihak mereka sendiri tidak pernah bertemu. Bahkan hari ini tidak ada dari manajemen Gojek, hanya dari Grab saja yang hadir,” ucap Sudirman.

Mantan Kabag Humas Setdakot Balikpapan ini bahkan baru mengetahui jika jumlah ojek daring mencapai 8 ribu driver dan 4 ribu driver taksi daring yang beroperasi di Madinatul Iman.

“Saya baru tahu 2 pekan lalu setelah mendesak manajemen Gojek yang datang dari Jakarta untuk membuka data mereka. Kalau mitra atau driver, maunya dibatasi,” pungkasnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version