BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dirundung masalah lagi. Salah satu penyidiknya dari unsur Polri berinisial AKP SR ditangkap diamankan atas dugaan telah melakukan tindak pidana pemerasan.

Dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo mengatakan AKP SR ditangkap pada Selasa (20/4) kemarin. SR ditangkap Propam bersama KPK

“Propam Polri bersama KPK mengamankan Penyidik KPK AKP SR hari Selasa (20/4) dan telah diamankan di Div Propam Polri,” kata Sambo kepada wartawan, Rabu (21/4/2021).

Oknum penyidik KPK itu dikabarkan meminta uang mencapai Rp 1,5 miliar kepada pejabat di Kabupaten Tanjung Balai, Sumatera Utara (Sumut). Oknum penyidik diduga mencoba memeras agar pejabat tidak dijerat dalam kasus yang tengah dilakukan penyelidikan.

Menurut Sambo penyidikan kasus tersebut nantinya akan dilakukan oleh KPK. Namun, tetap berkoordinasi dengan Propam Polri

“Penyidikan kasus tersebut dilakukan oleh KPK, namun demikian tetap berkoordinasi dengan Propam Polri,” katanya.

Sebelumnya pegawai KPK bernisial IGAS juga ditangkap, karena telah mencuri barang bukti perkara korupsi emas seberap 1,9 kilogram.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version