Operasi Gabungan Ungkap Praktik Beras Oplosan dan Indikasi Kontaminasi Logam di Samarinda

Tim Gabungan di Samarinda melakukan operasi terpadu di enam titik strategis terkait beras oplosan / Pemprov Kaltim
Tim Gabungan di Samarinda melakukan operasi terpadu di enam titik strategis terkait beras oplosan / Pemprov Kaltim

SAMARINDA, Inibalikpapan.com – Menyusul temuan mengejutkan dari Menteri Pertanian soal ratusan merek beras tak sesuai standar, tim gabungan Pemerintah Provinsi Kaltim, Satgas Pangan Polda Kaltim, dan Dinas Perdagangan Kota Samarinda langsung bergerak cepat. Operasi pengawasan terpadu digelar di enam titik strategis yang mencakup pasar tradisional, ritel modern, hingga distributor besar.

Soroti Ketidakjujuran dan Kestabilan Harga

Koordinator Tim 1, Asep Nuzuludin, menegaskan bahwa isu ini bukan semata urusan label atau harga, tapi menyentuh inti kepercayaan publik terhadap pelaku usaha.

“Informasi dari pusat ini menyangkut kebutuhan pokok rakyat. Tidak bisa didiamkan. Pengawasan harus sistematis dan menyeluruh,” tegas Asep.

Pengawasan juga menindaklanjuti laporan masyarakat terkait beras premium yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) dan tidak sesuai spesifikasi mutu.

Uji Lab dan Dugaan Kontaminasi Logam

Koordinator Tim 2, Gunadi, menjelaskan bahwa dari hasil inspeksi lapangan, sejumlah sampel beras diamankan untuk pengujian laboratorium. Pemeriksaan mencakup kadar patahan, warna, aroma, dan kadar air. Hasil pengujian dijadwalkan keluar dalam waktu tiga minggu.

Namun yang paling mengkhawatirkan, tim menemukan indikasi kontaminasi logam pada beras yang disertai hadiah sendok logam dalam kemasannya.

“Ini sangat berbahaya. Logam yang bersentuhan langsung dengan beras bisa melepaskan partikel mikro yang berisiko masuk ke tubuh,” jelas Gunadi.

Temuan ini mengungkap celah pengawasan pada aspek non-pangan dalam kemasan bahan pokok, yang justru bisa memicu dampak kesehatan jangka panjang.

Pemprov Kaltim Tegaskan Komitmen Pengawasan

Pemerintah Provinsi Kaltim menegaskan akan terus menggencarkan pengawasan terpadu, bekerja sama dengan Satgas Pangan Polri, Ditjen Perlindungan Konsumen, dan stakeholder terkait. Fokus utama adalah menjaga harga tetap terjangkau, mutu beras sesuai standar, dan keamanan konsumen.

Masyarakat juga diimbau lebih cermat dan aktif melaporkan dugaan kecurangan, baik dalam mutu maupun pengemasan.

“Jangan ragu melapor jika ada kejanggalan. Keamanan pangan adalah hak rakyat,” tutup Asep. / Pemprov Kaltim

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses