BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah Provinsi Kaltim menyatakan, rencana operasi pasar minyak goreng yang awalnya digelar pada 16-17 Maret 2022 ditunda pekan depan.

Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Provinsi Kaltim Yadi Robyan Noor, mengatakan, penundaan tersebut untuk memberikan prioritas operasi pasar murah minyak goreng ke kabupaten dan kota.

“Kami sampaikan permohonan maaf untuk penundaan ini. Insyaallah akan kita gelar pekan depan,” ujarnya Rabu (16/3/2022), dilansir dari instagram Pemrpv Kaltim

Diharapkan, masyarakat sedikit bersabar untuk menunggu pelaksanaan operasi pasar pekan depan.

Menteri Perdagangan Muhammad Luthfi dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sudah menggelar sidak ke sejumlah produsen dan distributor di Jakarta. Dipastikan stok minyak goreng sebenarnya cukup.

“Produksi minyak goreng ternyata naik dua kali lipat. Tapi harga masih tinggi dan distribusi di pasar terganggu,” ujarnya

“Pemerintah menegaskan penegakan hukum akan diperkuat untuk menindak para pelaku curang. Semoga distribusi kembali lancar,”

Operasi pasar pekan depan akan digelar di Kantor Disperindagkop dan UKM Kaltim yang baru di Jalan MT Haryono, Kota Samarinda. Panitia menyiapkan minyak goreng untuk 2.500 pendaftar.

Pendaftaran secara online sudah ditutup pada 11 Maret lalu. Disperindagkop hanya memberikan ruang pendaftaran secara online dan khusus bagi penerima PKH (Program Keluarga Harapan) dan pelaku UMKM.

Mereka akan mendapatkan minyak goreng maksimal 2 liter per orang dengan sesuai harga eceran tertinggi (HET) Rp 14 ribu per liter kemasan premium

“Ini upaya konkrit pemerintah membantu masyarakat. Mohon bersabar, semoga kondisinya segera terkendali,” harap Roby.

Panitia akan mengatur secara rapi agar tidak terjadi antrean atau penumpukan massa. Masyarakat juga diminta tetap mematuhi protokol kesehatan saat operasi pasar nanti.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version