Operasi Zebra Mahakam 2025 di Balikpapan: 37 Kendaraan Menunggak Pajak, 15 Kena Tilang

Operasi Zebra Mahakam 2025 di Balikpapan

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Memasuki hari ke-12 Operasi Zebra Mahakam 2025, Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Timur (Kaltim) kembali melakukan penertiban kendaraan di sejumlah titik strategis Kota Balikpapan.

Razia ini melibatkan tim gabungan dari Bapenda Balikpapan, Dinas Perhubungan, dan POM TNI, dengan fokus pada kelengkapan kendaraan serta kepatuhan pembayaran pajak tahunan.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Kaltim AKBP Bangun Isworo mengungkapkan bahwa total 974 kendaraan diperiksa dalam operasi tersebut. Rinciannya, 790 sepeda motor dan 184 mobil.

“Tidak hanya pelanggaran kasat mata, kami juga menemukan banyak kendaraan menunggak pajak. Ada 37 kendaraan yang kami berikan surat pernyataan untuk segera melunasi kewajiban mereka,” jelas AKBP Bangun.

Dari jumlah itu, 31 unit adalah kendaraan roda dua dan 6 unit roda empat.

Selain itu, petugas juga menerbitkan 15 surat tilang dan 20 teguran tertulis atas berbagai jenis pelanggaran lalu lintas.

Sebagai bentuk pelayanan publik, Ditlantas Polda Kaltim bersama Bapenda turut menghadirkan loket pembayaran pajak kendaraan di lokasi operasi, sehingga masyarakat dapat langsung melunasi pajak tanpa harus ke kantor Samsat.

AKBP Bangun menegaskan bahwa penindakan ini bukan sekadar razia rutin, tetapi upaya menjaga disiplin masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus meningkatkan kepatuhan administrasi kendaraan di Balikpapan.

“Temuan paling banyak justru terkait pajak kendaraan. Ini menjadi perhatian bersama agar masyarakat lebih tertib dan tidak menunda kewajibannya,” tegasnya.

Operasi Zebra Mahakam 2025 masih terus berjalan dan diharapkan mampu menekan angka pelanggaran serta meningkatkan keselamatan berlalu lintas di Kalimantan Timur. / Polda

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses