Operasional SPPG di Balikpapan Ditutup Sementara, Ini Kata Kadisdikbud
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan memastikan penghentian sementara operasional sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berdampak langsung pada terhentinya distribusi makanan bagi siswa penerima program.
Kepala Disdikbud Balikpapan, Irfan Taufik, mengatakan penutupan sementara tersebut bukan berasal dari kebijakan pemerintah daerah, melainkan instruksi dari Badan Gizi Nasional (BGN) pusat. Kebijakan ini diberlakukan bagi SPPG yang belum menyelesaikan proses administrasi, khususnya terkait Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
“Informasi yang kami terima, ada beberapa SPPG yang memang harus menyelesaikan dulu instalasi pengolahan air limbahnya. Karena itu, operasionalnya dihentikan sementara,” ujar Irfan, Jumat (10/4/2026).
Ia menegaskan, Disdikbud hanya menerima informasi dan meneruskan pemberitahuan kepada sekolah-sekolah. Adapun keputusan penghentian operasional sepenuhnya berada di tingkat pusat.
“Ini bukan kebijakan dari Disdikbud. Instruksi penutupan datang dari BGN pusat kepada pengelola SPPG yang administrasi dan IPAL-nya belum selesai,” katanya.
Berdasarkan data sementara, sekitar 74 SPPG di wilayah Kalimantan Timur terdampak kebijakan tersebut. Namun, hingga kini Disdikbud Balikpapan masih menunggu data rinci terkait jumlah SPPG di kota ini yang ikut dihentikan operasionalnya.
“Untuk Kalimantan Timur ada sekitar 74 SPPG terdampak. Tapi untuk Balikpapan, kami masih menunggu data pastinya,” jelas Irfan.
Distribusi Makanan Kepada Siswa
Sejumlah sekolah di Balikpapan pun telah menerima pemberitahuan resmi terkait penghentian layanan tersebut. Dampaknya, distribusi makanan kepada siswa penerima manfaat program pemenuhan gizi untuk sementara waktu tidak dapat dilakukan.
“Dampaknya tentu distribusi makanan untuk anak-anak sementara tidak bisa dilakukan karena SPPG-nya tutup,” ungkapnya.
Meski demikian, Irfan menilai dampak kebijakan ini belum terlalu dirasakan dalam waktu dekat. Pasalnya, saat ini sebagian besar siswa tengah menjalani masa libur kegiatan belajar mengajar dalam rangka pelaksanaan Tes Kompetensi Akademik (TKA).
“Untuk saat ini belum terlalu berdampak karena anak-anak sedang libur TKA,” pungkasnya.
Disdikbud berharap proses penyelesaian IPAL di masing-masing SPPG dapat segera rampung, sehingga layanan pemenuhan gizi bagi siswa dapat kembali berjalan normal. Pemerintah juga mendorong pengelola SPPG untuk segera memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan demi menjamin keamanan dan kualitas layanan bagi para penerima manfaat.(***/Adv Diskominfo Balikpapan).
BACA JUGA
