Optimalkan Aset dan Retribusi, PAD Balikpapan Tetap Tumbuh Positif
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Balikpapan hingga awal Juni 2025 telah menembus 40 persen dari target yang ditetapkan. Capaian ini sebagian besar didorong oleh performa Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), yang tetap menjadi kontributor dominan PAD.
Meski capaian ini positif, Pemerintah Kota Balikpapan masih menghadapi tantangan signifikan dalam mengoptimalkan sektor retribusi dan pengelolaan aset daerah. Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Balikpapan, Idham, menegaskan bahwa sektor retribusi belum memberikan kontribusi maksimal.
“Kalau dilihat dari pajak daerah, realisasinya rata-rata sudah lebih dari 40 persen. Paling besar tetap dari PBB dan BPHTB. Tapi kami masih harus bekerja keras untuk retribusi. Itu yang belum maksimal,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (1/7/2025).
Idham menjelaskan, rendahnya kontribusi retribusi disebabkan sebagian oleh pengelolaan aset daerah yang belum sepenuhnya terekam atau termanfaatkan. Untuk mengatasi hal ini, Pemkot Balikpapan tengah menyiapkan revisi Peraturan Daerah (Perda) sebagai langkah strategis guna meningkatkan potensi retribusi ke depan. “Ada aset yang belum terdata dengan baik, dan ini sedang kami proses. Dengan Perda baru, potensi retribusi bisa naik cukup signifikan,” kata Idham.
Selain itu, sektor perhotelan yang sebelumnya menjadi salah satu sumber PAD juga mengalami penurunan signifikan. Menurut laporan BPPDRD, sejumlah hotel mencatat penurunan pendapatan hingga 30 persen, diduga akibat dampak resesi global yang memaksa pihak hotel melakukan efisiensi operasional.
Di sisi lain, Pajak Penerangan Jalan (PPJ) justru menunjukkan tren positif. Dengan tarif 10 persen dari setiap transaksi listrik, PPJ berhasil menyumbang Rp123 miliar pada 2024, menjadi salah satu penyokong utama PAD Balikpapan di tengah fluktuasi sektor lainnya. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun beberapa sektor mengalami penurunan, inovasi dalam basis pajak tetap mampu menopang pendapatan daerah.
Meskipun Satuan Tugas (Satgas) pengawasan pajak telah dinonaktifkan, BPPDRD tetap melanjutkan strategi intensifikasi dan ekstensifikasi pajak. Intensifikasi dilakukan melalui pengawasan dan pendampingan wajib pajak, sementara ekstensifikasi bertujuan memperluas basis wajib pajak dengan menyesuaikan regulasi terhadap kondisi ekonomi saat ini.
“Memang Satgas sudah tidak aktif lagi. Tapi kami tetap optimis target PAD tahun ini tercapai, lewat strategi intensifikasi dan ekstensifikasi pajak, serta penyesuaian regulasi yang sedang berjalan,” pungkas Idham.
Kendati capaian PAD hingga awal Juni terbilang positif, langkah Pemkot Balikpapan untuk mengoptimalkan sektor retribusi, memperkuat pengelolaan aset, serta menjaga stabilitas kontribusi dari sektor pajak lainnya menjadi kunci agar target PAD tahun 2025 dapat tercapai secara maksimal.***
BACA JUGA
