BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Kisruh Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) yang telah berlangsung selama satu pekan lalu di Kaltim termasuk kota Balikpapan tidak lepas dari persoalan utama yakni daya tampung sekolah negeri.

Ombudsman RI Wilayah Kalimantan Timur menemukan daya tampung sekolah dengan jumlah siswa yang lulus lebih besar. Apalagi keinginan seluruh orang tua siswa mengingatkan agar anaknya masuk sekolah negeri.

Kepala Ombudsman RI Kusharyanto mengatakan selain persoalan daya tampung juga selama PPDB berlangsung ditemukan ketidaksiapan jaringan data sehingga jadwal pendaftaran online diperpanjang.

Masalah lain yang muncul, banyak orang tua yang belum memahami sistem zonasi akibat minimnya informasi yang diperoleh masyarakat.

“Memang sistem zonasi merupakan baru juga masih belum mengakomodir kebutuhan masyarakat. Ada gap antara kebutuhan sekolah dan jumlah siswa, padahal tujuannya sistem zonasi untuk pemerataan tidak ada lagi istilah favorit dan rasio sekolah sama,” bebernya (12/7/2018).

Dia menilai dengan sistem zonasi yang diterapkan pemerintah tujuannya siswa sekitar lebih dekat dengan tempat sekolah dan budaya untuk memperhatikan siswa sekolah juga lebih baik. Disamping itu juga diharapkan masyarakat sekitar lebih perhatian terhadap kemajuan sekolah yang ada.

“Memang tidak ada laporan masuk ke ombudsman soal PPDB. Akan tetapi kami menemukan gap misal anak lulus SD lebih banyak dibanding dengan jumlah SMP Negeri yang tersedia,” ujar Kusharyanto.

Beberapa persoalan terkait pelaksanaan PPDB yang ada akan diinventarisasi ORI untuk bahan evaluasi bagi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ke depannya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version