BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Kebijakkan Pemerintah memindahkan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kaltim mendapat dukungan masyarakat Kalimantan, Termasuk Organisasi Masyarakat (Ormas) Dayak.

Para tokoh ormas Dayak di Kalimantan berkumpul di Poltianak, Kalimantan Barat (Kalbar), mereka  menyatakan, dukungannya IKN pindah ke Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kaltim.

“Kita mendukung penuh pembangun Ibu Kota Negara di Kaltim,” tutur

Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kalbar, Jakius Sinyor dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.com

Mereka menganggap alasan pemilihan lokasi Pusat Pemerintah di Kabupaten PPU, Kaltim sudah tepat. Meski Jakius tidak memungkiri masih adanya pro kontra di tengah masyarakat.

Karenanya Jakius mengajak semua masyarakat untuk bersatu mengawal pembangunan IKN di Kaltim. Jangan sampai, rencana tersebut batal hanya karena pergantian Presiden.

“Kita minta, siapapun yang jadi Presiden, harus mendukung pembangunan Ibu Kota Negara baru,” ucapnya.

Sementara Sekretaris OKP Pemuda Dayak Kalimantan Selatan, Muhammad Yusman menyatakan, asar pembentukan IKN adalah Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022. K

Karena itu, dia mendesak eksekutif dan legislatif segera membentuk peraturan turunannya.“Dengan dibentuk aturan turunan membuktikan komitmen pemerintah nyata,” tuturnya.

Ketua Majelis Hakim Dayak Nasional, Yolius Yohanes menuturkan, para Ormas akan menyampaikan petisi dukungan pembangunan IKN di Kaltim sebagai aspirasi masyarakat  Kalimantan.

“Ini merupakan bentuk aspirasi dan keinginan yang harus diperjuangkan. Sebagai masyarakat dayak harus bersatu, kalau tidak akan terpecah-pecah dan mudah dipatahkan,” ujarnya

Suara.com

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version