BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Tersangka kasus penodaan agama Oto Rajasa (40) mengaku, siap menghadapi tuntutan.

Hal itu disampaikan eks dokter di salah satu perusaan swasta di Balikpapan itu, usai sidang.

“Saya sudah siap,” ujar Oto singkat, Rabu (05/07)

Sementara sidang pembacaan tuntutan, terpaksa ditunda karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum siap.

“Tapi karena Jaksa Penuntut Umum belum siap kita tunda,” ujar Aminuddin Hakim Ketua yang memimpin sidang.

Rencanananya, sidang akan kembali digelar pada Senin (10/07) pecan depan, dengan materi yang sama, pembacaan tuntutan.

“Untuk pledoi nanti pada 17 Juli 2017 mendatang,” ujarnya.

Sementara usai sidang, Jaksa Penuntut Umum Rahmad Rahmad Isnaini mengatakan, pihaknya belum siap membacakan tuntutan.

“Seperti yang saya sampaikan dipersidangan tadi, kenapa tuntutan ditunda, karena tuntutan belum selesai,” ujar Rahmad.

Oto disangkakan pasal berlapis Undang-undang ITE Nomor 11 Tahun 2008 yakni pasal 28 (2) jo pasal 45 ayat 2 dengan ancaman 6 tahun dan pasal 156a dengan ancaman 5 tahun penjara.

Seperti diketahui, Oto tersangku kasus penodaan agama karena postingannya di media social yang mengkritisi aksi 212 di Jakarta.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version