Otorita IKN Buka Lelang Dua Proyek Hunian ASN Senilai Rp5,5 Triliun
NUSANTARA, Inibalikpapan.com – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) resmi membuka lelang pengadaan Badan Usaha Pelaksana (BUP) untuk dua proyek hunian Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Proses lelang dibuka melalui platform digital investasi Investara (https://investara.ikn.go.id/home) mulai Kamis (13/11/2025).
Dua proyek strategis yang ditawarkan tersebut meliputi pembangunan 109 rumah tapak ASN di kawasan KIPP 1B dengan nilai investasi sekitar Rp2,8 triliun, serta delapan tower rumah susun ASN di KIPP 1A senilai Rp2,7 triliun.
Kedua proyek dijalankan dengan skema Design, Build, Finance, Operate, Maintain, and Transfer (DBFOMT) yang menekankan kemitraan jangka panjang antara pemerintah dan sektor swasta.
Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN, Sudiro Roi Santoso, menegaskan bahwa pembukaan lelang ini menjadi langkah nyata dalam memperluas alternatif pembiayaan pembangunan Nusantara.
“Kita telah membuka lelang proyek KPBU untuk hunian ASN. Prosesnya berlangsung mulai 13 November 2025 hingga 8 Januari 2026. Seluruh proyek akan digarap dengan prinsip ramah lingkungan dan efisiensi tinggi,” ujar Sudiro dalam siaran persnya.
Proyek pembangunan rumah tapak ASN di KIPP 1B merupakan prakarsa PT Intiland Development Tbk., yang ditetapkan sebagai pemrakarsa melalui Surat Persetujuan Prakarsa No. B.317/Kepala/Otorita IKN/XI/2025 tertanggal 3 November 2025.
Proyek berdurasi dua tahun masa konstruksi dan delapan tahun masa operasi-pemeliharaan ini mendapat kompensasi tambahan nilai 10 persen.
Sementara itu, pembangunan delapan tower rumah susun ASN di KIPP 1A diinisiasi oleh PT Nindya Karya (Persero) berdasarkan Surat Penetapan Pemrakarsa No. B.316/Kepala/Otorita IKN/XI/2025 tertanggal sama.
Proyek ini memiliki masa konstruksi 1 tahun 3 bulan dan masa operasi-pemeliharaan 10 tahun, dengan kompensasi setara 10 persen.
Kedua proyek menggunakan skema availability payment, di mana pengembalian investasi dilakukan melalui pembayaran ketersediaan layanan. Pemerintah juga memberikan fasilitas penjaminan melalui kerja sama Kementerian Keuangan dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) [PT PII].
Melalui platform Investara, Otorita IKN berupaya menciptakan iklim investasi yang transparan, kompetitif, dan berkelanjutan. Langkah ini sekaligus memperkuat kepercayaan investor terhadap visi besar pembangunan Nusantara sebagai kota hijau, cerdas, dan berdaya saing global.
Informasi lelang dan dokumen pra-kualifikasi dapat diakses melalui situs resmi https://investara.ikn.go.id/home / ***
BACA JUGA
