Otorita IKN Minta Tambahan Anggaran Rp16,13 Triliun, Melebihi Pagu Disetujui Presiden
JAKARTA, Inibalikpapan.com – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) kembali mengajukan tambahan anggaran jumbo sebesar Rp16,13 triliun untuk tahun anggaran 2026, di luar pagu indikatif Rp5,05 triliun yang telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan dan Bappenas. Usulan ini langsung disampaikan Kepala OIKN Basuki Hadimuljono dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI, Selasa (8/7/2025).
“Kami membutuhkan anggaran dari Rp5,05 triliun ditambah Rp16,13 triliun,” ujar Basuki di Kompleks Parlemen, Senayan, dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.
Permintaan ini menjadi sorotan tajam lantaran total anggaran yang diajukan untuk 2026 mencapai Rp21,18 triliun, atau jauh melebihi Rp17,08 triliun yang sebelumnya telah disetujui oleh Presiden Prabowo Subianto dalam kerangka anggaran jangka menengah OIKN 2025–2028.
Total Anggaran OIKN 2025–2028 yang Telah Disetujui Presiden:
- 2025: Rp14,40 triliun
- 2026: Rp17,08 triliun
- 2027: Rp14,64 triliun
- 2028: Rp2,68 triliun
Total: Rp48,80 triliun
Diskrepansi Anggaran: Pagu Kemenkeu vs Rencana OIKN
Pagu indikatif Rp5,05 triliun yang ditetapkan Kementerian Keuangan dan Bappenas dinilai tidak sejalan dengan kebutuhan lapangan yang telah direncanakan OIKN.
“Padahal Presiden sudah menyetujui kerangka anggaran multi-tahun sejak Januari,” tegas Basuki.
Tambahan anggaran sebesar Rp16,13 triliun sudah diajukan secara resmi kepada Menkeu Sri Mulyani lewat surat pada 4 Juli 2025.
Untuk Apa Tambahan Rp16 Triliun Itu?
Menurut Basuki, tambahan anggaran tersebut dibutuhkan untuk:
- Pembangunan gedung legislatif dan yudikatif di IKN
- Hunian pejabat dan ASN
- Konektivitas infrastruktur: termasuk akses dari Bendungan Pengendali 1 (BP1) ke BP2 dan BP3
- Pelayanan investor: menciptakan kawasan yang siap huni dan menarik bagi investasi swasta
“Anggaran ini sangat penting agar para investor bisa mulai membangun, tanpa terkendala infrastruktur dasar,” jelasnya.
Pertanyaan DPR: Kenapa Melebihi Pagu Presiden?
Pengajuan tambahan anggaran hingga melebihi pagu yang telah ditetapkan Presiden memicu pertanyaan dari anggota Komisi II DPR.
Beberapa sorotan kritis:
- Apakah terjadi perubahan skala prioritas?
- Mengapa perencanaan awal tidak mencakup kebutuhan infrastruktur investor?
- Bagaimana sistem pengawasan penggunaan anggaran jumbo ini?
Dinamika Lintas Kementerian: OIKN vs Kemenkeu-Bappenas?
Perbedaan angka antara usulan OIKN dan alokasi Kemenkeu/Bappenas menunjukkan adanya tantangan dalam sinkronisasi antar-lembaga.
“Harus ada transparansi dan pembaruan mekanisme koordinasi lintas kementerian,” kata seorang pengamat tata kelola anggaran.
Situasi ini menambah beban komunikasi politik pemerintah di tengah tekanan publik untuk memastikan pembangunan IKN tetap efisien dan bebas pemborosan.
Menanti Keputusan Pemerintah dan DPR
Usulan tambahan Rp16,13 triliun ini akan dibahas lebih lanjut oleh Komisi II DPR dan Kementerian Keuangan. Di tengah harapan besar pada IKN sebagai simbol transformasi Indonesia, efisiensi dan transparansi anggaran akan menjadi kunci keberlanjutan proyek ambisius ini.
BACA JUGA
