OTT KPK di Kalsel: Kajari dan Kasi Intel Kejari HSU Ditangkap, Diduga Lakukan Pemerasan

Gedung KPK / dok KPK
Gedung KPK / dok KPK

JAKARTA, Inibalikpapan.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara (HSU) Albertinus P Napitupulu dan Kepala Seksi Intelijen Kejari HSU Asis Budianto dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan, Kamis (18/12/2025).

Selain dua pejabat kejaksaan tersebut, KPK juga mengamankan seorang pihak swasta yang diduga berperan sebagai perantara. Ketiganya langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan intensif.

“Benar, di antaranya yang diamankan Kajari, Kasi Intel, dan swasta yang diduga sebagai perantara,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (19/12/2025), dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.com

Dalam OTT ini, tim KPK turut menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah. Namun, hingga kini KPK belum mengungkap jumlah pasti uang yang diamankan.

Pantauan di Gedung Merah Putih KPK, dua pihak dari Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara tiba pada Jumat pagi. Satu orang tiba sekitar pukul 08.19 WIB, disusul pihak lainnya sekitar pukul 08.23 WIB. Keduanya langsung digiring menuju ruang pemeriksaan tanpa memberikan keterangan kepada awak media.

“Pagi ini para pihak yang diamankan dalam kegiatan penangkapan di wilayah Kalimantan Selatan tiba di Gedung Merah Putih KPK, di antaranya yaitu dua orang dari Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara,” kata Budi.

KPK menyebut dugaan awal perkara ini mengarah pada tindak pidana pemerasan. Pemeriksaan masih terus dilakukan untuk mendalami peran masing-masing pihak serta konstruksi perkara secara utuh.

“Para pihak yang diamankan selanjutnya dilakukan pemeriksaan secara intensif. Dugaan awalnya adalah tindak pemerasan, dan tim juga mengamankan barang bukti uang tunai ratusan juta rupiah,” tegas Budi.

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT tersebut.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses