OTT KPK di OKU, Kepala Dinas PUPR dan 3 Anggota DPRD Terjaring, Uang Rp2,6 Miliar Diamankan
JAKARTA, Inibalikpapan.com -KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, pada Sabtu (15/3/2025).
Dalam operasi ini, KPK mengamankan delapan orang, termasuk Kepala Dinas PUPR OKU serta tiga anggota DPRD OKU.
Dugaan Suap Proyek Dinas PUPR OKU
OTT ini terkait dugaan suap proyek di lingkungan Dinas PUPR OKU. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi bahwa penyidik berhasil mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp2,6 miliar.
“Suap proyek Dinas PUPR,” ujar Fitroh dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.
BACA JUGA :
Selain Kepala Dinas PUPR dan tiga anggota DPRD, seorang kontraktor juga turut diamankan dalam operasi ini.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika membenarkan bahwa delapan orang yang ditangkap sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Minggu pagi (16/3/2025). Mereka langsung menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Benar, delapan orang sudah tiba,” kata Tessa saat dikonfirmasi.
Status Hukum Masih Diproses
Saat ini, KPK masih mendalami kasus ini untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menetapkan status tersangka bagi mereka yang terbukti terlibat dalam dugaan suap proyek ini.
BACA JUGA

