BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Hanya karena terbakar api cemburu, seorang pria berinisial ES (29) harus meringkuk dalam tahanan setelah melakukan penganiayaan.

ES melakukan penganiayaan karena terbakar api cemburu setelah mengetahui pacarnya disambangi mantan suaminya KT (21) pada Jumat (10/09/2021), pekan kemarin.

Karena terbakar cemburu ES kemudian menyerang KT membabi-buta menggunakan kayu sepanjang satu meter. Setelah sempat beradu mulut dengan korban.

Rupanya dari adu mulut itu pelaku semakin emosi sehingga melakukan penyerangan terhadap korban. Namun kepada awak media, ES membantah  dirinya cemburu.

 “Dia seperti menantang, dia bilang sudah jagoankah. Jadi  dia menantang,” ujarnya.

Karena dia mengaku, memahami jika kedatangan korban untuk bertemu dengan anak hasil pernikahannya dengan kekasihnya. “Saya sih gak ikut campur urusan mereka,” ujarnya

Kendati begitu, dia menyesali tidak bisa mengendalikan emosinya. Sehingga terjadi penyerangan tersebut. Sehingga dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dalam kasus tersebut, ES dikenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version