BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DPJ) Kalimantan Timur dan Utara (Kanwil DJP Kaltimra) mengandeng MUI Kota Balikpapan agar ikut mensosialisasikan pajak.

Kepala Kanwil DJP Kaltimra Simon Jaya mengatakan, nantinya MUI kemudian mengundang kyiai, tokoh agama, ulama maupun ustad untuk mensosialisasikan pajak sehingga mereka juga memahami tentang Pajak.

“Kalau beliau (MUI) bicara pajak dengan para ulama dan para ustad nanti para ulama dan ustad ini mengembangkan terus dengan umatnya,” ujar Simon Jaya

“Untuk mensosialisasikn pajak ini undang para ulama, para ustad, kyai untuk mengerti juga masalah pajak. Kalau para ulama ini biacara pajak (juga harus) mengerti juga masalah pajak.”

Menurutnya, nantinya diharapkan melalui kyiai, tokoh agama, ulama maupun ustad akan disampaikan ke umat dalam setiap kotbah Jumat.

Simon menuturkan, Kanwil DJP Kaltimra akan membuat konsep tentang sosialisi pajak kemudian disampaikan ke MUI dan akan dikoreksi sehingga bisa disesuaikan,

“Nanti saya coba membuat konsep mensosialisasikan pajak ini melalui kotbah, nanti saya kasihkan silahkan nanti dikoreksi kemudian nanti kalau sudah oke, nanti disitribusikan,” terangnya.

Dijelaskannya, sosialisasi pajak tersebut untuk memberikan pemahaman dan agar masyarakat taat pajak. Karena wajib pajak berlaku bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Nah bagaimana wajib pajak itu juga harus dilakukan bukan hanya dengan orang kaya, tetapi kalau ketentuannya sudah harus bayar pajak, harus bayar pajak, kira-kira begitulah,” ujarnya

“Nah itu yang akan kita sosialisasikan. Kalau ada orang yang menyatakan haram itu kan nanti kita bicarakan, karena harus ada dasarnya,”

Dia menambahkan, pajak itu juga bagian dari kemanusiaan. Karena pajak yang ditarik negara untuk membiayai pembangunan maupun kepentingan seluruh masyarakat.

“Sekarang bicara kemanusiaan, karena pajak ini untuk pembangunan, untuk umat juga, Cuma dananya itu dari semua kompenen lapisan ya kan, tapi kepentingannya untuk masyarakat umum juga,” ujarnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version