BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Tak bisa dipungkiri adanya pandemi Covid-19 dan penerapan PPKM secara tidak langsung memang menyebabkan beberapa agenda yang sudah dijadwalkan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Balikpapan harus terhambat.

“Beberapa raperda untuk disahkan menjadi perda prosesnya memang masih berjalan, namun agak slow karena pertimbangannya kemarin kasus Covid-19 di Balikpapan lagi tinggi, kemudian juga ada beberapa anggota DPRD yang ikut terpapar Covid-19,” ujar Ketua Bapemperda DPRD Balikpapan, Andi Arif Agung saat diwawancarai, Jumat (10/9/2021).

Dikatakan Andi Arif ada beberapa raperda yang harusnya tinggal finalisasi di pemerintah provinsi dalam artian sudah difasilitasi harusnya sudah selesai, karena memang prosesnya juga agak lama dari provinsi.

“Kalau tidak salah ada raperda prodak halal, raperda arsip, dan kita masih hitungan saya sudah ada 4 yang tinggal disahkan,” akunya.

Lanjut Andi Arif, nanti ada tambahan baru Raperda tentang kepemudaan itu sudah siap, tinggal nanti teman-teman di Dinas Pemuda,Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Balikpapan yang akan melengkapi, karena memang sudah hampir 2 tahun raperda ini belum disahkan, padahal prosesnya sudah diujung dan sudah difasilitasi pemerintah provinsi.

“Karena sesuatu hal kita pending sementara waktu, ya mudah-mudahan tahun ini segera kita sahkan dan berharap di September ini kita bisa lanjutkan untuk beberapa raperda,” akunya.

“Termasuk raPerda penyelenggaraan transportasi, nanti rencananya tahun ini mau kita lanjutkan juga,” tutup Politikus Partai Golkar ini.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version