Pandji Pragiwaksono Segera Dipanggil Polisi Buntut Materi ‘Mens Rea’, Diusut Pakai KUHP Baru
BALIKPAPAN, inibalikpapan.com – Komika Pandji Pragiwaksono akan segera dipanggil polisi terkait materi stand up comedy bertajuk Mens Rea yang tayang di Netflix.
Polda Metro Jaya membenarkan adanya laporan terhadap Pandji Pragiwaksono yang masuk pada 8 Januari 2026. Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Reonald Simanjuntak, mengatakan penyidik akan memanggil Pandji untuk dimintai klarifikasi.
“Penyidik akan melakukan klarifikasi baik kepada saksi-saksi yang diajukan RARW. Kemudian akan kami analisa dengan barang bukti yang diberikan kepada penyelidik,” kata Reonald, dilansir dari Suara, jaringan inibalikpapan.com.
Dalam penanganan kasus ini, polisi menyatakan akan menggunakan ketentuan dalam KUHP Baru yang mulai berlaku.
“Tentang penistaan agamanya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Tentang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 300 KUHP, atau Pasal 301 KUHP, dan atau Pasal 242 KUHP, dan atau Pasal 243 KUHP,” imbuh Reonald.
Ia menegaskan bahwa proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku. “Ini Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, ini KUHP Baru. Ya, yang diberlakukan adalah KUHP Baru oleh kawan-kawan SPKT dan kawan-kawan penyelidik,” tuturnya.
Sementara, kasus Pandji Pragiwaksono datang dari seorang bernama Rizki Abdul Rahman Wahid, yang mengaku mewakili Presidium Angkatan Muda NU dan Muhammadiyah. Laporan tersebut berkaitan dengan materi stand up comedy Mens Rea yang menyinggung organisasi Islam besar di Indonesia.
Menurut Rizki, materi tersebut tidak lagi sekadar komedi, tetapi berpotensi menimbulkan kegaduhan di ruang publik. “Kami melaporkan bahwa ada kasus yang menurut kami beliau merendahkan, memfitnah, dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang media,” kata Rizki.
Polda Metro Jaya kemudian menegaskan penanganan kasus ini akan mereka lakukan secara profesional dan transparan. Pandji jadwalnya akan dipanggil untuk memberikan klarifikasi dalam waktu dekat.
Pandji: Gue Baik-Baik Aja
Sementara, itu Pandji sempat buka suara menyusul pelaporan ke Polda Metro Jaya. Respons tersebut Pandji sampaikan melalui unggahan video di akun Instagram-nya, @pandji.pragiwaksono, pada Jumat, 9 Januari 2026.
“Hai, apa kabar Indonesia?” sapa Pandji membuka pernyataannya kepada publik dengan nada santai dan tenang. “Gue cuma bilang terima kasih untuk dukungannya, untuk doanya,” ujar Pandji berterima kasih atas respons positif masyarakat.
Lelaki 46 tahun ini menyampaikan bahwa banyak sekali warganet mendoakan yang baik-baik sebagai dukungan moral yang dia terima.
Menanggapi laporan polisi tersebut, Pandji memastikan kondisinya tetap stabil dan menyampaikan, “Gue juga baik-baik aja.”
Saat ini, Pandji berada di luar negeri untuk keperluan pekerjaan dan dalam perjalanan kembali ke rumahnya. “Mau balik ke anak-anak dan istri, makan malam sama mereka,” ucap Pandji menyinggung kerinduannya pada keluarga.***
BACA JUGA
