Panduan Mudik Aman & Nyaman 2026: Intip 4 ‘Pekerjaan Rumah’ Wajib dari Polda Kaltim Sebelum Pulang Kampung

Jalur tol fungsional terbatas Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) mencatat lonjakan arus kendaraan selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). (Foto: Samsul/Inibalikpapan)
Jalur tol fungsional terbatas Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) mencatat lonjakan arus kendaraan selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). (Foto: Samsul/Inibalikpapan)

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Puncak arus mudik Lebaran 2026 sudah di depan mata. Guna memastikan keselamatan warga Kalimantan Timur, Kepolisian Daerah (Polda) Kaltim merilis panduan khusus Mudik Aman & Nyaman Bersama Polda Kaltim.

Imbauan ini mencakup aspek keamanan lingkungan (Kamtibmas) hingga keselamatan lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Keluarga menanti Anda di rumah, pastikan Anda menyelesaikan “PR” (Pekerjaan Rumah) berikut ini sebelum memutar kunci kendaraan:

Cek Fisik Kendaraan (Persiapan Armada)

Jangan biarkan kendala teknis menghambat perjalanan Anda. Pastikan komponen berikut dalam kondisi prima:

  • Ban: Cek tekanan angin dan pastikan alur ban masih layak (tidak gundul).
  • Rem: Pastikan fungsi pengereman optimal untuk segala medan.
  • Lampu: Periksa lampu utama, lampu sein, dan lampu rem agar terlihat jelas oleh pengendara lain.
  • Mesin: Pastikan oli dan air radiator sudah terisi cukup.

Cek Kesehatan Pengemudi (Fisik Fit)

Keselamatan nyawa dimulai dari kondisi pengemudi yang stabil:

  • Istirahat Cukup: Pastikan tidur berkualitas sebelum menempuh perjalanan jauh.
  • Jangan Memaksakan Diri: Manfaatkan Rest Area atau Pos Terpadu yang disediakan Polri jika mulai merasa lelah atau mengantuk.
  • P3K & Obat Pribadi: Selalu bawa kotak P3K dan obat-obatan rutin Anda.

Keamanan Rumah yang Ditinggalkan

Pastikan aset berharga Anda tetap aman selama ditinggal mudik:

  • Kunci Ganda: Pintu dan jendela harus terkunci rapat.
  • Cegah Kebakaran: Cabut regulator gas dan matikan peralatan listrik yang tidak diperlukan.
  • Penerangan Cerdas: Nyalakan lampu teras (disarankan menggunakan sensor cahaya) agar rumah tidak terlihat gelap gulita.
  • Lapor Tetangga: Beritahu Ketua RT/RW atau tetangga terdekat bahwa rumah dalam keadaan kosong.

Etika Berkendara di Jalan

Jadilah pelopor keselamatan lalu lintas dengan cara:

  • Patuhi Rambu: Taati seluruh rambu lalu lintas dan marka jalan.
  • Gunakan Alat Keselamatan: Wajib helm SNI bagi pengendara motor dan sabuk pengaman bagi pengguna mobil.
  • Batas Muatan: Jangan membawa barang atau penumpang melebihi kapasitas kendaraan.
  • Hindari Gadget: Fokus pada jalan dan simpan ponsel Anda saat sedang mengemudi.

Layanan Darurat 110

Jika Anda mengalami kendala atau melihat gangguan keamanan di sepanjang jalur mudik Kalimantan Timur, segera hubungi Call Center Polri di nomor 110. Layanan ini tersedia 24 jam untuk membantu Anda.

Sumber : Polda Kaltim

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses