BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Panitia Khusus Pengawasan Implementasi Perda nomor 5 tahun 2013 DPRD Balikpapan saat ini masih mengumpulkan sejumlah data untuk rencana kerja terkait masih banyaknya pengembangan perumahan di Balikpapan yang belum menyerahkan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) ke Pemkot Balikpapan.

“Itu yang terdata tidak menutup kemungkinan akan ada temuan di lapangan pengembangan perumahan yang belum terdata atau tidak melaporkan aktivitasnya ke OPD terkait,” ujar Anggota Pansus Pengawasan PSU DPRD Balikpapan, Muhammad Taqwa kepada media, Selasa (24/5/2022).

Taqwa menambahkan, dari 276 pengembangan perumahan di Balikpapan baru ada 3 pengembangan perumahan yang menyerahkan PSU nya ke Pemkot Balikpapan.

“Kami juga akan kroscek di lapangan apakah sudah sesuai dengan kaidah dengan amanah Perda nomor 5 tahun 2013, pasalnya pansus baru dibuat bulan ini kita masih inventaris masalah dan minta keterangan di lapangan,” jelas Taqwa.

Pansus juga memberikan rekomendasi awalnya bahwa OPD terkait harus kerja tim, jangan sampai OPD DLH yang mengeluarkan perizinannya terkait amdalnya, Disperkim soal izin lainnya dan ini harus berjalan beriringan.

“Sudah kita rekomendasikan jangan ada perubahan site plan semenjak pansus ini berjalan sehingga tidak ada lagi alasan pengembangan untuk tidak menyerahkan PSUnya terkait ada alasan perubahan site plannya,” pungkas Politikus Gerindra ini.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version