BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pembentukan Panitia Khusus atau Pansus untuk tumpahan minyak di teluk urung dilakukan DPRD Balikpapan. Batalnya rencana itu dengan alasan telah berkoordinasi dengan Pemkot Balikpapan.

Anggota Komisi II DPRD Balikpapan, Sandi Ardian menjelaskan, wacana pembentukan Pansus itu karena ingin dilakukan meski akhirnya urung dibentuk.

“Dewan menyerahkan ke Pemkot Balikpapan yang saat ini sedang melakukan kajian,” kata Sandi yang mengaku pihaknya telah melakukan pertemuan dengan stakeholder (20/4/2018).

“Kami berikan kesempatan dulu kepada Pemkot dan pihak terkait lainnya untuk bekerja melakukan penelitian karena di situ ada DLH, BPBD, praktisi dan sejumlah pakar lainnya,” lanjutnya.

Namun Dewan juga menunggu hasil penelitian tersebut. “Kami dijanjikan dalam waktu sebulan sejak awal April ini menerima hasil kajian,” ucapnya.

Dewan, lanjut Sandi, menginginkan hasil kajian turut meliputi dampak kerugian akibat tumpahan minyak sehingga tidak menutup kemungkinan Pansus tetap dibentuk.

“Itu jika laporan Pemkot yang kami pelajari tidak sesuai harapan maka didorong pembentukan Pansus,” tekannya yang menyerahkan persoalan hukum ke pihak yang berwenang.

“Siapa yang bertanggung jawab termasuk yang memberikan kompensasi kemudian siapa yang memberikan, biar penengak hukum yang memutuskan,” tandasnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version