BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Muapida Balikpapan bersama sejumlah partai Politik bersama Panwaslu dan KPUD Balikpapan melakukan deklarasi menolak dan melawan politik uang.

Kampanye yang digagas Panwaslu Kota Balikpapan ditandai dengan penandatanganan komitmen menolak dan melawan politik uang di Hotel Gran Senyiur (14/2/2018).

Hadir pada acara ini diantaranya Kapolres Balikpapan AKBP Wiwin Firta, Asisten I Seketaris Daerah Kota Balikpapan Syaiful Bachri, Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha, Ketua Panwaslu Kota Balikpapan Ahmadi Azis, yang mewakili dari Dandim 0905 Balikpapan, perwakilan dari Danlanal Balikpapan, perwakilan dari danlanud Balikpapan, sejumlah anggota DPRD Kota Balikpapan serta sejumlah pengurus partai politik. Baik partai politik lama maupun partai politik baru.

Ketua Panwaslu Kota Balikpapan Ahmdi Azis mengatakan dalam deklarasi yang digelar ini sebenarnya yang dibutuhkan adalah kehadirannya adalah partai politik pengusung dan partai politik baru juga, untuk bersama-sama mengajak membendung atau membentengi tentang pelanggaran-pelanggaran dalam bentuk uang maupun dalam isu sara.

Lebih lanjut Ahmadi Azis mengatakan, sejauh ini pihaknya belum menemukan tentang kejadian yang ranahnya tentang isu sara. Namun ia mengaku telah melakukan indentifikasi titik- titik kerawanan yang ada di seluruh TPS di Balikpapan.

“Termasuk TPS rawan. Menurut kami dari 1365 TPS, itu ada 112 TPS yang rawan. Rawan bukan berarti bermasalah lho ya,” ujar Ahmadi Azis.

Ia juga menyebut TPS TPS yang rawan itu adalah diantaranya rawan money politik, intervensi terhadap penyelenggara, intervensi kepada keluarga, keamanan dan kondisi geografis. Yang berdampak pada pendistribusian logistik bisa saja tersendat. Dan ada pula penggunaan fasilitas ibadah.

Dari 112 TPS yang diangap rawan oleh Panwaslu itu, ternyata posisinya tidak terfokus pada satu kawasan saja. “Dari 112 itu poisisinya nyebar. Ada di 6 kecamatan yang ada di Balikpapan,” ujar Ahmadi Azis tanpa mau menyebutkan secara detail di mana saja TPS yang dinilai rawan tersebut.

Diakhir acara deklarsi ini, panitia sudah menyiapkan banner yang bertuliskan “Deklarasi Tolak dan Lawan Politik Uang dan Politisasi Sara untuk Pemilihan Kepala Daerah 2018”.

Kemudian sejumlah pejabat yang tergabung dalam Forkompinda kota Balikpapan dan sejumlah pengurus partai politik termasuk ketua KPU Kota Balikpapan dan ketua Panwaslu Balikpapan secara bersama-sama melakukan penandatangan di banner tersebut.

Penandatanganan ini sebagai tanda sepakat bahwa pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur nanti, diharapkan tidak terjadi adanya money politik maupun penyebaran isu sara.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version