BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Walikota Rizal Effendi menyampaikan nota penjelasan dua raperda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan dan raperda tentang Pengurangan Penggunaan Kantong dalam Rapat Paripurna DPRD, Kamis (08/11/2018).

Rapat Paripurna yang dihadiri sekitar 24 anggota DPRD ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Balikpapan Thohari Aziz, perwakilan FKPD, pimpinan OPD serta undangan lainnya.

Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan ini menjadi harapan bersama kedepannya.

Melalui perda yang mengatur pengelolaan CSR, peran CRS perusahaan akan lebih meningkat setiap tahunnya. ” Sehingga dapat mensinergikan program kerja Pemkot Balikpapan dengan program kerja perusahaan,” ujarnya dalam penjelasanya.

“Menjadi harapan kita bersama apabila Raperda ini nantinya ditetapkan menjadi Perda tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, dan penerapannya dapat dilaksanakan dengan baik dan membawa manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat,”terangnya.

Bentuk tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan dapat berupa charity, filantropi atau kedermawaan, program pemberdayaan masyarakat, infrastruktur, penanggulangan bencana alam dan kebakaran. Sedangkan Raperda Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik, walikota berpendapat untuk mencapai target pengurangan penggunaan kantong plastik perlu dilakukan berbagai upaya bersama.

“Salah satu upaya strategis yang perlu dilakukan adalah dengan memberikan sosialisasi, informasi, dan edukasi kepada masyarakat, dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran publik untuk mengurangi kantong plastic,” ujarnya.

Wakil Ketua DPRD Balikpapan Thohari Aziz mengatakan siap membahas dua raperda ini bersama pemerintah kota.

Dia berharap dua raperda inisiatif DPRD yang dapat meningkatkan pembangunan Kota Balikpapan. Dua produk hukum ini perlu didukung masyarakat terutama kalangan perusahaan dan pelaku usaha. Kontribusi CSR perusahaan diperlukan guna membantu program pembangunan karena adanya keterbatasan anggaran.

“Kami sangat berharap dengan dua Raperda inisiatif DPRD yang diajukan ini nantinya dapat membawa manfaat bagi warga Kota Balikpapan,” tuturnya politisi PDI Perjuangan.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version