BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Balikpapan menggelar rapat Paripurna melalui video conference dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Nota Penjelasan Wali Kota Balikpapan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)  tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Balikpapan Tahun 2021-2026, pada Senin (11/10/2021).

Dalam rapat paripurna ke-38 Masa Sidang III 2021 ini dipimpin langsung Wakil DPRD Budiono, didampingi unsur pimpinan DPRD dan para anggota DPRD perwakilan dari fraksi-fraksi, sedangkan dari Pemerintah Kota Balikpapan dihadiri Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud. 
Dari pandangan enam Fraksi tersebut secara umum sepakat dan mendukung program kebijakan kepala daerah yang tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026. 

RPJMD merupakan garis besar program yang akan dilakukan Pemerintah Kota Balikpapan untuk jangka waktu lima tahun yang disesuaikan dengan masa jabatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah sesuai Permendagri Nomor 86 tahun 2017.

Masing-masing fraksi  menyampaikan pemandangan umum melalui juru bicaranya, diawali dari Fraksi Golangan Karya disampaikan Nelly Turualo, Fraksi PDI Perjuangan includ PKB oleh Suwanto, Fraksi Gerindra oleh Siswanto Budi Utomo, Fraksi PKS oleh Laisa, Fraksi Demokrat oleh Mieke Henny serta Fraksi Gabungan Naspehando oleh Simon Sulean. 

Salah satu fraksi yang melakukan penyampaian pemandangan umum Fraksi Gerindra yang disampaikan Siswanto mengusulkan nama-nama jalan di Balikpapan yang masih dibuat oleh masyarakat agar dibuatkan legalisasinya sehingga pemkot bisa membuat inisiatif nama yang sesuai dengan karakteristik Kota Balikpapan. 

“Tak lupa agar semakin ditingkatkan pengawasan terhadap pembangunan perumahan yang banyak terjadi di wilayah Balikpapan utara dan Balikpapan Timur dalam hal penyediaan fasum dam fasosnya,” kata Siswanto.

Sementara itu, Pemandangan Umum Fraksi Demokrat yang disampaikan Mieke Henny mengharapkan, Pemkot Balikpapan mengawal untuk pamanfaatan, penyelamatam aset pemkot dalam bentuk tanah, bangunan dan kendaraan,  begitu juga agar menciptakan ASN  yang miliki skil dan kemampuan dalam merealisasikan visi dam misi Walikota, segera ganti pejabat yang menjabat lama disatu tempat OPD yang sama.

“Sehingga hal tersebut dapat menciptakan inovasi-inovasi baru dalam bekerja dan menjalankan visi dan misi Walikota,” usulnya. 

Ditemui setelah rapat paripurna, Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono mengatakan, dalam rapat paripurna hari ini merupakan jawaban dari Nota Penjelasan yang disampaikan Wali Kota Balikpapan beberapa waktu lalu yang menjelaskan lima visi dan sembilan misi saat kampanye lalu. 

“Tentunya fraksi menyampaikan pemandangan umum ada yang mengingkan pendidikan lebih baik, ada yang menyampaikan untuk penyusunan RPJMD sangat singkat terutama dalam hal kegiatan musrenbang yang hanya satu hari,” ujar Budiono.

“Intinya di dalam lima visi dan sembilan misi dibahas di fraksI-fraksi DPRD harapannya menjadi acuan menambahkan dalam Perda RPJMD,” akunya. 

Terkait penyusunan RPJMD 2021-2026 memang menjabarkan visi dan misi Walikota Balikpapan, hanya saja memang jabatan Walikota hanya sampai 2024, sehingga RPJMD yang 2021-2026 bisa saja dilanjutkan oleh Walikota selanjutnya. 
“Diharapkan memang RPJMD bisa dilanjutkan Kepala daerah berikutnya,” tutup Budiono. 

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version