Parkir di Balikpapan Permai Mulai Nontunai, BI dan Pemkot Resmi Kick-Off Elektronifikasi

BALIKPAPAN, inibalikpapan.com – Sistem parkir di kawasan Balikpapan Permai mulai beralih ke pembayaran nontunai. Bank Indonesia bersama Pemerintah Kota Balikpapan dan BPD Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara resmi melakukan kick-off elektronifikasi parkir sebagai bagian dari percepatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), Selasa (6/1/2026).

Program ini menjadi langkah awal penerapan sistem pembayaran parkir digital di kawasan yang memiliki aktivitas kendaraan cukup padat. Melalui elektronifikasi, pembayaran retribusi parkir tidak lagi dilakukan secara tunai, melainkan menggunakan QRIS atau kartu uang elektronik.

Kick-off elektronifikasi parkir ini dihadiri Pj Sekretaris Daerah Kota Balikpapan Agus Budi Prasetyo, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Balikpapan Robi Ariadi, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah, Kepala Dinas Perhubungan Kota Balikpapan, pimpinan BPD Kaltim-Kaltara Cabang Balikpapan, serta jajaran SKPD yang tergabung dalam Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).

BI Salurkan 19 Mesin EDC untuk Juru Parkir

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Balikpapan Robi Ariadi mengatakan, Bank Indonesia terus mendorong penguatan peran TP2DD agar elektronifikasi transaksi daerah dapat berjalan berkelanjutan melalui pendampingan, fasilitasi, dan pengembangan kapasitas pemerintah daerah.

Dalam mendukung implementasi tersebut, Bank Indonesia menyalurkan bantuan Program Implementasi Kebijakan Ekonomi dan Keuangan Daerah (PIKEKDA) berupa 19 unit Electronic Data Capture (EDC) kepada kelompok juru parkir binaan Dinas Perhubungan Kota Balikpapan.

Dengan dukungan tersebut, masyarakat di kawasan Balikpapan Permai dapat melakukan pembayaran parkir secara nontunai menggunakan QRIS maupun kartu uang elektronik.

Dorong Transparansi dan Cegah Kebocoran

Pj Sekretaris Daerah Kota Balikpapan Agus Budi Prasetyo menyampaikan apresiasi kepada Bank Indonesia dan seluruh pihak yang terlibat dalam mendorong implementasi ETPD di Kota Balikpapan. Ia mengajak seluruh pihak untuk menjaga komitmen, integritas, serta kesiapan sumber daya manusia, baik di internal pemerintah maupun petugas parkir di lapangan.

Melalui penerapan parkir elektronik, pencatatan transaksi dilakukan secara digital sehingga dinilai lebih transparan. Sistem ini diharapkan dapat mencegah pungutan di luar ketentuan sekaligus meminimalkan potensi kebocoran pendapatan daerah.

Selain itu, pembayaran nontunai juga membuka ruang pengawasan publik yang lebih luas, serta mendukung terwujudnya tata kelola keuangan daerah yang bersih, efektif, dan akuntabel.

Elektronifikasi parkir diharapkan menjadi bagian dari transformasi layanan publik di Kota Balikpapan, sekaligus mendorong peningkatan pendapatan asli daerah, memperkuat ketahanan fiskal, dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses