JAKARTA, Inibalikpapan.com – Partai Buruh bersama beberapa Serikat Buruh melakukan aksi di Bundaran Patung Kuda Arjuna, Jakarta Pusat, Sabtu (14/1/2023).

Aksi yan dilakukan karena menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang diterbitkan Presiden Joko Widodo

Massa aksi melakukan long march dari arah Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta. Mayoritas peserta aksi menggunakan baju berwarna hitam dan oranye.

Usai longmarch, massa lalu berkumpul di sekitar Bundaran Patung Kuda. Terlihat ada 5 buah mobil komando di lokasi saat ini.

Massa tampak membawa spanduk protes bertuliskan ‘Cabut Perppu Nomor 2 Tahun 2022 Cipta Kerja’.

Selain itu, terlihat setiap peserta aksi memegang bendera Partai Buruh yang berwarna oranye.

Hingga saat ini orasi-orasi masih terus terdengar dari atas mobil komando. Aparat kepolisian menutup arus lalu lintas di area Bundaran Patung Kuda Arjuna.

Sebanyak 1.100 personel gabungan TNI-Polri diterjunkan untuk mengawal aksi unjuk rasa tersebut. Demikian dikatakan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin

“Pengamanan personel hari ini kita turunkan 1.110 personel. Untuk mengcover beberapa kegiatan. Gabungan TNI-Polri,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin saat dihubungi, Sabtu (14/1/2023).

suara.com

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version