Pasca Bencana di Sumatera, Gubernur Kaltim Ingatkan Perusahaan Tambang: “Reklamasi Itu Wajib!”
JAKARTA, Inibalikpapan.com – Rangkaian bencana banjir lumpur di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat memantik keprihatinan mendalam Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud (Harum).
Peristiwa itu menjadi peringatan serius bagi daerah penghasil tambang terbesar di Indonesia tersebut.
Gubernur Harum menegaskan bahwa kerusakan alam akibat aktivitas pertambangan berpotensi besar menimbulkan bencana serupa di Kaltim apabila reklamasi tidak dilakukan secara konsisten.
“Reklamasi pascatambang itu bukan pilihan, tapi kewajiban. Sekali lagi, ini wajib,” tegas Gubernur saat menghadiri Konsultasi Publik Blueprint PPM di Jakarta, Kamis 4 Desember 2025.
Bencana di Sumatera Jadi Bukti: Alam Rusak, Risiko Bencana Tinggi
Menurutnya, apa yang terjadi di Aceh, Sumut, dan Sumbar bukan sekadar bencana alam biasa, tetapi bukti nyata kerusakan lingkungan yang tak terkelola dengan baik. Kaltim memiliki potensi risiko jauh lebih besar karena intensitas eksploitasi tambang yang tinggi.
“Kaltim sangat berpotensi terdampak akibat aktivitas tambang. Lubang bekas tambang menganga, hutan dikupas, pohon-pohon ditebang,” ujarnya.
Gubernur Harum mengakui bahwa hasil pertambangan tidak akan mampu sepenuhnya mengembalikan kondisi alam seperti semula. Namun reklamasi yang benar setidaknya dapat memulihkan kembali keseimbangan ekologis Kaltim.
Reklamasi Harus Jadi Kesadaran Bersama
Ia menekankan bahwa menjaga keselamatan lingkungan adalah tanggung jawab kolektif—pemerintah, perusahaan tambang, dan masyarakat.
“Kalau sudah terjadi bencana seperti di Sumatera, semua menjadi sulit dan pasti banyak korban. Kita berdoa agar ini tidak terjadi di Kaltim,” harapnya.
Kesiapsiagaan Tidak Boleh Kendor
Meski berharap bencana tidak terjadi, Gubernur Harum mengingatkan seluruh institusi tetap dalam kondisi siaga, terutama menghadapi musim hujan.
“Kita tidak berharap terjadi bencana. Tapi kalau pun terjadi, kita harus siap melakukan langkah-langkah penanganannya,” ujarnya.
Ia meminta BPBD, TNI, Polri, hingga relawan untuk memastikan kesiapan sarana penanganan bencana, termasuk alat komunikasi, penerangan, hingga logistik. Edukasi masyarakat juga diminta ditingkatkan agar warga memahami langkah penyelamatan saat bencana terjadi.
Dengan peringatan ini, Gubernur menegaskan kembali komitmen bahwa pembangunan Kaltim—termasuk sektor pertambangan—harus berjalan beriringan dengan perlindungan lingkungan. / ADV Diskominfo Kaltim
BACA JUGA
