Patroli Dini Hari, Aksi Balap Liar di Taman Tiga Generasi Digagalkan Polisi

Satuan Samapta Polresta Balikpapan mengamankan dua unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk balap liar di kawasan Taman Tiga Generasi, Balikpapan, Senin (22/12/2025) dini hari. (Foto: Polresta Balikpapan)

BALIKPAPAN, inibalikpapan.com — Satuan Samapta Polresta Balikpapan mengamankan dua unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk balap liar di kawasan Taman Tiga Generasi, Balikpapan, Senin (22/12/2025) dini hari. Penindakan dilakukan saat patroli rutin guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Patroli yang dimulai sekitar pukul 01.50 Wita tersebut dipimpin Kasat Samapta Polresta Balikpapan AKP M. Chusen, didampingi Kanit Objek Vital (Obvit) IPDA Cucuk Quintanto. Kegiatan melibatkan delapan personel Raimas Presisi Sat Samapta Polresta Balikpapan.

Penindakan bermula dari laporan warga yang merasa resah dengan aktivitas sekelompok anak muda yang melakukan balap liar di sekitar Taman Tiga Generasi. Aksi tersebut dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan lain dan berpotensi mengganggu situasi kamtibmas, terutama pada jam rawan dini hari.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Raimas Presisi langsung bergerak ke lokasi. Setibanya di tempat kejadian, petugas berhasil mengamankan dua unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aksi balap liar. Sementara itu, para pengendara melarikan diri saat petugas datang.

Dua unit sepeda motor tersebut selanjutnya diserahkan kepada piket Satuan Lalu Lintas untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Langkah ini dilakukan sebagai upaya penegakan hukum sekaligus memberikan efek jera terhadap pelaku balap liar yang kerap meresahkan masyarakat.

Usai penindakan, personel Raimas Presisi melanjutkan patroli ke sejumlah titik rawan lain di wilayah hukum Kota Balikpapan untuk mencegah potensi gangguan keamanan hingga pagi hari.

Kepala Seksi Humas Polresta Balikpapan Ipda Sangidun mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar turut mengawasi aktivitas anak-anaknya supaya tidak terlibat dalam kegiatan yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Kepolisian juga mengajak warga untuk aktif melaporkan setiap gangguan kamtibmas melalui saluran pengaduan resmi.***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses