Patroli Dini Hari, Polresta Balikpapan Tertibkan Knalpot Brong, 10 Motor Diamankan
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Satuan Samapta Polresta Balikpapan menertibkan penggunaan knalpot brong yang meresahkan masyarakat, pada Minggu (14/12/2025) dini hari.
Sebanyak 10 sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi diamankan dalam patroli yang dipimpin langsung Kasat Samapta Polresta Balikpapan AKP Muhamad Chusen.
Sepeda motor yang diamankan tersebut, langsung dibawa petugas ke Pos Raimas Presisi untuk dilakukan penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Di pos, petugas kepolisian menerapkan tindakan tegas namun tetap humanis, yakni knalpot brong yang sebelumnya terpasang dilepas dan diganti dengan knalpot standar.
Selain penindakan, petugas juga memberikan edukasi agar pengendara memahami dampak kebisingan terhadap kenyamanan dan ketenangan warga, khususnya pada malam hingga dini hari.
AKP Muhamad Chusen menegaskan, penertiban knalpot brong akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan. Penggunaan knalpot bising bukan hanya pelanggaran lalu lintas, tetapi juga berpotensi memicu konflik sosial serta gangguan kamtibmas.
“Penindakan ini bertujuan menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Kami mengimbau pengendara agar mematuhi aturan, termasuk menggunakan knalpot standar,” tegasnya.
Usai penertiban di Pos Raimas Presisi, personel Satuan Samapta Polresta Balikpapan kembali melanjutkan patroli ke sejumlah titik.
Patroli berkelanjutan ini dilakukan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas lainnya dan memastikan situasi kota tetap kondusif.
Polresta Balikpapan juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga ketertiban lingkungan dengan melaporkan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan. Sinergi antara kepolisian dan warga diharapkan mampu mewujudkan Balikpapan sebagai kota yang aman, nyaman, dan tertib.
BACA JUGA
