Patroli Hunting Gabungan Satlantas Polresta Balikpapan Tindak 12 Pelanggar Lalu Lintas

Razia yang dilaksanakan Satlantas Polresta Balikpapan bersama sejumlah pihak di depan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan. (Foto:Humas Polresta Balikpapan)

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Balikpapan bersama Polsek Balikpapan Selatan dan Polsek Kawasan Bandara Sepinggan menggelar patroli hunting system sebagai upaya penertiban dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, Kamis (31/7/2025).

Kegiatan patroli ini berlangsung di Jalan Marsma R. Iswahyudi, tepatnya di depan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan, mulai pukul 10.00 WITA hingga selesai.

Kasat Lantas Polresta Balikpapan, Kompol MD Djauhari menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antarunit untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif.

“Patroli hunting ini dilakukan berdasarkan hasil pemetaan wilayah yang kerap ditemukan pelanggaran lalu lintas. Maka dari itu, dilakukan penertiban secara gabungan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat,” jelas Kompol Djauhari.

Hasil Penindakan

Dalam patroli tersebut, petugas menindak sebanyak 12 pelanggar dengan rincian barang bukti sebagai berikut:

  • STNK: 8 lembar
  • SIM: 4 lembar
  • Kendaraan Bermotor (ranmor) diamankan: 2 unit

Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, menambahkan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan penguatan budaya tertib berlalu lintas.

“Penertiban ini dilakukan karena adanya indikasi pelanggaran di lokasi patroli. Tujuannya tak lain untuk menciptakan situasi Kamtibmas dan Kamseltibcarlantas yang tertib dan kondusif,” ujarnya.

Pemkot dan kepolisian berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.***

Editor : Ramadani

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses