BALIKPAPAN, Inbalikpapan.com — DPRD Balikpapan menyetujui dua raperda terkait perubahan bentuk struktur organisasi dan penanaman modal PDAM Balikpapan salah satunya nama Perusda PDAM menjadi Perumda PDAM. Persetujuan pembahasan diambil dalam  DPRD dan Pemkot Balikpapan di ruang rapat Paripurna DPRD, Kamis (27/8/2020).

Anggota Banggar DPRD Syukri Wahid menyebutkan telah disepakati nama perusda PDAM menjadi perusahaan umum daerah (Perumda) PDAM. Juga penambahan unsure KPM  (Keterwakilan Pemilik Modal).

“Kedua yang kita sepakati adalah kelembagaan organnya mengikuti PP54 dimana selain perda yang dulu selai ada dewas dan direksi, sekarang bertambah satu ada KPM (dalam hal ini walikota) pemegang otoritas tertinggi, dewan pengawas dan direksi. Kita juga perkuat fungsi dewan pengawas,” bebernya.

Perkuatan fungsi dewas beber Syukri akan membentuk Komisi Audit. Nanti  dewas PDAM ini yang akan mengevaluasi bisnis anggaran, perencnaan  bahkan bisa mengevaluasi direksi.

“Hal lain yag krusial yakni penggunaan laba PDAM. PDAM ini salah satunya hasilkan laba nantinya laba dibagi beberapa pos yakni 1 untuk dana cadangan 20 persen, untuk peningkatan kualitas dan kuantitas pelayanan jaringan kurang lebih18 persen. Untuk direksi, pengawas bisa dapatkan devinden maksimal 5 persen  total laba bersih,”  ungkap Syukri yang juga Wakil Ketua Badan Pembentuan Perda DPRD Balikpapan.

Sedangkan untuk penyertaan modal PDAM dari pemerintah kota disepakati Rp248 miliar. Pendirian PDAM ini modalnya dasar Rep248 miliar. “Perda penyertaan modal disepakati Rp1 triliun untuk 15 tahun kedepan hingga 2035 kewajiban pemerintah. Yang sudah disetor 248 miliar yang sudah terverifikasi di BPKAD dari mulai PDAM lama hingga pendirian PDAM Baru jadi perumda. Jadi masih ada kewajiban 710 miliar lagi,” jelasnya.

Syukri menyebutkan untuk penyertaan modal kekurang Rp710 miliar, sudah ada potensi dalam bentuk barang senilai RP500 miliar baik dari yang dibangun pusat maupun provinsi yang belum diserahkan ke pemkot Balikpapan.

“Kita tambah untuk jangkauan 100 persen bukan80 persen. Rencananya Senin akan kita bahas,” tukas Politisi PKS ini.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version