BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pasca status Kota Balikpapan PPKM Level 2, sejumlah kelonggaran diberikan Pemerintah Kota (Pemkot) diantaranyta diperbolehkannya aktifitas pasar malam kembali.

Hal itu disambut gembira warga yang  kembali menggelar pasar malam di Jalan Somber Baru Balikpapan Utara. Warga pun menggelar berbagai dagangannya. Terlihat para pedagang memenuhi  tepi jalan.

“Tentu kami sangat senang diperbolehkan kembali berjualan, menggelar pasar malam oleh pemerintah,” ujar Jali (44) salah satu pedaganga pada Kamis (14/10/2021).

Dia mengungkapkan, sebelumnya saat Pemkot Balikpapan melarang aktifitas pasar malam karena kasus covid-19 tengah melonjak, mereka terpaksa berjualan secara sembunyi-sembunti.

“Kita jualannya sembunyi-sembuyi tapi ya sunyi memang karena jualannya kan agak ke dalam karena belum diperbolehkan, jadinya sepi pembeli,” ujarnya.

Sehingga lanjutnya, penghasilannya pun hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan harian. Karena pengunjung juga berkurang. “Hanya cukup untuk beli beras, tapi ya kita tetap bersyukur,” ujarnya

Para pedagang berharap, Pemkot Balikpapan juga memperhatikan pasar malam. Memberi tempat untuk mereka bisa berjualan yang layak. Seperti pasar tradisional yang disedikan tempat khusus.

“Kan kalau dikelola pemerintah ada pemasukkan, bisa ada retribusi seperti pasar tradisional, jadi diperlakukan sama. Pemerintah menyiapkan listrik misalnya,” ujarnya.

“Jadi jangan kami di anaktirikan, kami juga tidak masalah kalau ada retribusi yang ditarik jika pemerintah mau, kami siap.”

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version