BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Puluhan pedagang basah pasar Sepinggan menyampaikan aspirasi keberatan kepada camat dan lurah Sepinggan terkait adanya beberapa pedagang ikan, ayam dan sayur di luar pasar Sepinggan.

Meski hanya sedikit mereka yang berjualan di luar sekitar pasar namun sangat mempengaruhi omzet pedagang di dalam.

“Kami ada 68 meja pedagang ikan, ayam dan sayur yang didalam. Dulu dia pedagang didalam pindah keluar alasan sepi,” ujar pengurus Pedagang Pasar Sepinggan Syarifuddin, ketua Asosiasi Pedagang Kota Balikpapan H Jufri didampingi sejumlah pedagang usai pertemuan dengan camat, lurah dan Wasdal Pasar, di Kelurahan Sepinggan, Rabu sore (17/03/2021).

Mereka sudah mengeluhkan persoalan ini sejak setahun silam namun tidak mendapatkan respon dari pihak terkait.

“Mereka itu di rumah dan lapak di luar pasar. Yang bicara perda nggak boleh harusnya rumah dipakai jualan ikan basah dan ayam serta sayuran,” tuturnya.

Belum lagi di sepanjang jalan Sepinggan Baru terdapat 10 pedagang. Semua ini akan sangat berpengaruh pada kegiatan jual beli pedagang yang ada didalam.

“Kalau yang disekitar pasar tidak dibenahi kita akan  kalau semua jualan diluar saja nggak usah di dalam. Pedagang di dalam sudah ngancam di luar kalau nggak ada Tindakan,” tegas Abah Pedagang Ikan Pasar Sepinggan.

Jupri mengakui persoalan ini sudah dilaporkan kepada pemerintah kota bahkan DPRD namun tidak mendapatkan respon. Pihaknya masih berharap persoalan ini dapat dituntaskan karena pedagang yang berjualan diluar pasar belum terlalu banyak.

“Y akita mau ini diajak jualan ke dalam sebab tiga jenis jualan ini ikan, ayam dan sayur yang buat ramai. Kalau ramainya diluar kita didalam  dirugikan,” tuturnya usai mediasi.

Sementara Lurah Sepinggan Bambang mengatakan pihak UPT Pasar akan mendata petak yang ada didalam dan kosong. Secara persuasive mereka yang diluar akan diajak berjualan didalam.

“Supaya tidak jualan diluar kalau tidak berhasil ya ada oeprasi penertiban dibawah komando dinas perdagangan. Kami hanya fasilitasi,” ujar Lurah Bambang.

Sedangkan wasdal Pasar La Asa menyatakan pihaknya menyampaikan surat keberatan pedagang di dalam pasar Sepinggan kepada pedagang yang ada diluar. Jika tidak melakukan pembenahan pihaknya akan melakukan penertiban pada Selasa mendatang pukul 10.00 wita.

“Katanya mereka (pedagang di luar) punya petak nah taruh disitu selesai sudah. Yang penting waktu kita tertibkan tidak rusak tidak pecah. Kalau pecah rusak kita kena 170 jo 406 perusakan sebagian atau seluruhnya itu ancaman 5 tahun,” tukasnya. 

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version