BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Sejumlah perwakilan pedagang di lantai II pelabuhan Semayang mengadukan nasibnya ke DPRD Balikpapan, Rabu (8/1/2020). Mereka mengaku sepi jualannya karena makin menjamurnya PKL di pinggir  jalan depan pelabuhan Semayang.

Perwakilan pedagang diterima Komisi II DPRD dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) tertutup di ruang komisi II DPRD Balikpapan yang dihadiri perwakilan pelindo IV, Forum Komunikasi Masyarakat Pedagang pelabuhan Semayang dan Satpol PP Balikpapan.

Anggota Komisi II DPRD Balikpapan, Syukri Wahid mengatakan kedatang pedagang pelabuhan ini karena sewa kios akan dinaikkan oleh Pelindo Balikpapan. sementara jualan pedagan sepi lantaran banyak PKL yang ada pinggir jalan depan pelabuhan.

Syukri  memberikan apresiasi kepada Pelindo IV selaku pengelola Pelabuhan Semayang sudah memberi ruang dan tempat kepada warga Balikpapan untuk bekerja sebagai pedagang di dalam area kawasan pelabuhan semayang yang jumlahnya 20 pedagang.  Satu kios diisi oleh dua pedagang.

“ Tahun 2020 ini pelindo IV berencana menaikkan tarif sewa kios. Pedagang awalnya dipungut Rp 3 juta untuk satu kios. Kenaikan tarif sewa kios inilah yang menjadi salah satu permasalahannya, disatu sisi pendapatan pedagang yang menempati kios dalam pelabuhan merasa berkurang, karena diluar area pelabuhan ada PKL liar yang masih saja berjualan, kemudian juga ada pedagang asongan keliling pelabuhan untuk berjualan, bahkan sampai naik ke atas kapal,” terang Syukri.

Lanjut Syukri, keberadaan PKL dan pedagang asongan ini dinilai oleh pedagang piak Pelindo IV tidak serius untuk menertibkan mereka yang berjualan tidak membayar retribusi.

“Kami dari Komisi II meminta untuk pihak pelindo IV untuk dapat menertibkan para pedagang asongan yang ada di dalam area pelabuhan, sementara untuk PKL yang diluar pelabuhan itu ranahnya Satpol PP Balikpapan yang kami minta juga untuk ditertibkan,” tandasnya.

Dari pertemuan tertutup itu, berdasarkan hasilnya menurut Syukri Pelindo IV bersedia menertibkan pedagang asongan di dalam area pelabuhan.

“Mereka dalam satu bulan kedepan akan menyiapkan sebelas petugas sekuriti untuk berjaga dan mengantispasi pedagang asongan berjualan. “Sedangkan untuk PKL di luar pelabuhan, kami beri solusi untuk dipindahkan ke lokasi dekat melawai atau di eks lokasi tempat peti kemas yang ada di pelabuhan semayang,” bebernya.

Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Pedagang Pelabuhan Semayang HM Syarifuddin menilik surat edaran GM pelindo bahwa pkl atau pedagang asongan tidak dibenarkan ada di dalam area pelabuhan.

 “ Kita pedang suratnya. Sesuai Surat Edaran GM Pelindo Nomor 3/HM.001/6/BPP-2018, bahwa pedagang asongan tidak boleh berjualan di teras maupun terminal penumpang,” kata Syarifuddin.

Syarifuddin menyesalkan sikap pengelola dan pemerintah kota, khususnya Satpol PP, yang terkesan membiarkan padahal

berjualan di trotoar depan Pelabuhan Semayang karena melanggar Perda Nomor 10 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum.

“Saya berharap Pelindo tegas terhadap para pedagang asongan ini. Begitu juga Satpol PP agar menertibkan pedagang yang berjualan di trotoar depan Pelabuhan Semayang, karena trotoar itu fasum,” tandasnya.

Sementara itu, Humas PT Pelindo IV Andi Muhammad Rizal membenarkan, adanya pedagang asongan di Pelabuhan Semayang. Namun, jumlahnya semakin berkurang. “Jumlah pedagang asongan memang masih ada, tapi semakin berkurang,” kilah Andi Muhammad Rizal.

 “Nah kalau penertiban pedagang di atas trotoar pagar pelabuhan merupakan ranah pemkot atau Satpol PP yang menertibkan,” katanya.

Pelindo katanya sulit untuk menambah ruang bagi pedagang di lantai II karena lokasi terbatas. Sedangkan permintaan tidak naik harus dikomunikasikan ke pimpinan Pelindo.

“Untuk masalah pembayaran sewa kios, pedagang tidak membayar langsung ke pihak pelindo IV tapi melalui bank yang ditunjuk dan sudah bekerja sama,” tukasnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version