Pekerja Informal di Karang Jati Kini Punya Pos UKK untuk Lindungi Kesehatan Kerja
BALIKPAPAN, inibalikpapan.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Balikpapan lewat bidang kesehatan masyarakat bersama Puskesmas Karang Jati membentuk Pos Upaya Kesehatan Kerja (Pos UKK) bagi pekerja informal di kawasan Karang Jati.
Kegiatan berlangsung di Jl. Pandan Arum RT 40, Kelurahan Karang Jati, Kecamatan Balikpapan Tengah, pada Selasa (28/10/2025). Langkah ini menjadi bentuk nyata upaya pemerintah kota meningkatkan kesehatan para pedagang dan pekerja sektor informal melalui pendekatan promotif dan preventif.
Pos UKK ini bernama Karang Anyar Bersatu ini hadir lewat kolaborasi antara Dinas Kesehatan Balikpapan, puskesmas, dan masyarakat setempat. Acara peresmian dihadiri Lurah Karang Jati Dedy Prasetia, Kepala Puskesmas Karang Jati, dan sejumlah pedagang.
Kegiatan dimulai dengan registrasi peserta, dilanjutkan sambutan dari perwakilan kelurahan, puskesmas, dan Dinkes. Puncak acara ditandai dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Pembentukan Pos UKK serta penandatanganan komitmen bersama antara para pekerja dan pihak terkait. Komitmen itu menegaskan pentingnya pelayanan kesehatan yang menekankan promosi dan pencegahan penyakit di lingkungan kerja.
Kepala Puskesmas Karang Jati Niken Dayu Anggraini menjelaskan, kehadiran Pos UKK membantu pekerja informal mengurangi risiko kesehatan akibat aktivitas sehari-hari. Pos ini juga mendorong mereka untuk menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) serta menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) saat bekerja.
Lewat sinergi antara Dinkes, Puskesmas, pemerintah kelurahan, dan masyarakat, Pos UKK Karang Anyar Bersatu, Niken berharap ini memperkuat gerakan promosi kesehatan di tempat kerja (workplace health promotion).
Pos UKK kini menjadi wadah bagi pekerja untuk membangun budaya kerja sehat, meningkatkan produktivitas, dan menjadikan keselamatan sebagai prioritas.***
BACA JUGA
