Pelaku Grooming Bocah Swedia di Balikpapan Gunakan Beragam Platform, Ada TikTok hingga Roblox

Ilustrai penangkapan tersangka. (Foto: Freepik)

BALIKPAPAN, inibalikpapan.com— Kasus grooming dan sextortion yang diungkap Polda Kalimantan Timur menunjukkan pola baru kejahatan digital terhadap anak. Tidak hanya memakai media sosial umum seperti Instagram dan WhatsApp, pelaku berinisial AMZ bahkan memanfaatkan platform hiburan dan game seperti TikTok hingga Roblox untuk mendekati korbannya.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, mengungkapkan, petugas menyita berbagai akun media sosial dan perangkat elektronik saat menangkap AMZ di rumahnya di Balikpapan Timur.

“Barang bukti yang diamankan antara lain lima akun email, satu akun WhatsApp, dua akun Instagram, satu akun Discord, satu akun TikTok, satu akun Roblox, satu unit laptop, dan dua unit ponsel Android,” ujar Yuliyanto, Rabu (16/7/2025).

Menurut Yuliyanto, akun-akun tersebut menjadi sarana utama pelaku untuk menjalin komunikasi intensif. Lalu membangun kepercayaan korban, kemudian berujung pada pemerasan dan ancaman.

Fakta bahwa pelaku memanfaatkan platform populer yang lazim digunakan remaja dan anak-anak menandakan ancaman kejahatan siber kini menyebar di berbagai ruang digital.

“Kami mengajak masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan media sosial oleh anak-anak. Apalagi sudah menginjak usia remaja yang sangat rentan terhadap hal tersebut. Jangan ragu untuk melaporkan kepada kami apabila menemukan indikasi kejahatan siber,” pungkas Kombes Pol Yuliyanto.***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses